Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Febrie Adriansyah Bikin Jokowi Resah

        Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Febrie Adriansyah Bikin Jokowi Resah Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Praktisi intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menilai Presiden Joko Widodo resah atas kinerja luar biasa Febrie Adriansyah saat menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

        Menurut Radjasa, hampir semua kasus besar yang ditangani Febrie menyentuh nama Jokowi, bahkan mulai merambah ke ranah Polri dan melibatkan petingginya.

        "Memang kita lihat kinerjanya Febrie begitu luar biasa dalam penegakan hukum. Kemarin kan, luar biasa. Tapi di balik keluarbiasaannya itu banyak adalah hampir semua kasus-kasus yang muncul nama Jokowi di persoalan itu," ungkap Radjasa dalam kanal YouTube Obor Rakyat Reborn, dikutip Senin (13/7).

        "Ini kan menimbulkan ke apa namanya, keresahan buat Jokowi. Dua kasus ya kan, kemudian juga mulai menyentuh ke ranah polisi beberapa kasus, bahkan ya kan, yang ternyata melibatkan petinggi Polri di situ," imbuhnya.

        Radjasa menilai langkah berani Febrie tidak mungkin terjadi tanpa relasi kekuasaan. "Enggak mungkin dia berani seperti ini kan, Prabowo itu pasti apapun persoalan," ucapnya.

        Ia menyebut keberanian Polri menghantam Febrie juga karena adanya dukungan kekuasaan yang lebih tinggi, yakni Jokowi.

        "Siapa? Ya itu Jokowi, sudah pasti itu. Di dalam setiap operasi-operasi seperti ini tidak mungkin Pak, tidak ada keterlibatan apa namanya ee kekuasaan yang lebih tinggi, enggak mungkin, enggak akan," tandasnya.

        Sebagai informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka pada Sabtu, 11 Juli 2026. Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan belasan saksi, gelar perkara, serta penggeledahan di 12 lokasi strategis.

        Febrie diduga terlibat korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam sejumlah kasus, termasuk pasokan batu bara untuk PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Beberapa jam sebelum pengumuman resmi status tersangkanya, Febrie telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus demi menjaga netralitas proses hukum.

        Baca Juga: Sadisnya Febrie Adriansyah, Disebut Jadi Tangan Besi Jokowi Kuasai Golkar

        Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mencegah Febrie bepergian ke luar negeri selama 20 hari atas permintaan Polda Metro Jaya. Saat ini, penanganan perkara dilimpahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

        Selain itu, di era Presiden Prabowo Subianto, Febrie juga menangani sejumlah kasus besar, di antaranya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek serta dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: