Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Emas 74 Kg di Rumah Febrie Jadi Senjata Serang Satgas PKH

        Emas 74 Kg di Rumah Febrie Jadi Senjata Serang Satgas PKH Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah diserang melalui isu emas dan uang yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor.

        Said Didu menyoroti poster di X yang bertuliskan “Emas dan dolar yang ditemukan di Sentul infonya sebagian besar milik Menhan.”  Ia menegaskan bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengarah Satgas PKH, menjadi sasaran tuduhan tersebut.

        "Ini bukti bahwa serangan ditujukan ke PKH yang Ketua pengarahnya adalah Pak @sjafriesjams," tulisnya di akun X pribadinya dikutip Kamis (16/7).

        Ia menegaskan tuduhan bahwa uang dan emas yang disita adalah milik Sjafrie merupakan fitnah keji.

        "Saya puluhan tahun mengenal beliau-saya katakan bahwa yang buat dan edarkan tuduhan tersebut adalah keji. Bisa saja ada permintaan pertanggungjawaban terhadap pembuat dan pengedar fitnah tersebut," tandasnya.

        Sebagai informasi, rumah pribadi Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, digeledah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan korupsi. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai serta emas batangan seberat 74 kilogram.

        Febrie membenarkan bahwa rumah di Sentul merupakan kediaman pribadinya. Namun, terkait temuan uang serta emas tersebut, ia menegaskan akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

        "Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) siang.

        Baca Juga: YLBHI: Eks Jampidsus Febrie Harusnya Divonis Seumur Hidup, Lebih Berat dari Nadiem

        "Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," ucap Febrie.

        Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri atas dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: