Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Ijazah Memanas, Roy Suryo vs Jokowi Semakin Membara Gegara Adanya Laporan Baru ke Polisi

        Kasus Ijazah Memanas, Roy Suryo vs Jokowi Semakin Membara Gegara Adanya Laporan Baru ke Polisi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Panas kembali polemik hukum yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kubu Roy Suryo menilai ada upaya mengganggu konsentrasinya menghadapi praperadilan melalui laporan polisi yang dilayangkan Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih.

        Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji merespons laporan terhadap kliennya yang diajukan Taufik Bilfaqih ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menyatakan pihaknya melihat adanya kaitan dengan langkah hukum yang sedang ditempuh kliennya.

        Baca Juga: Alumni UGM: Kami Tak Pernah Lihat Jokowi Ikut Satu Kali Pun Acara Dies Natalis

        "Kami menganggap mungkin ini adalah upaya untuk mengganggu konsentrasi kami, karena kami juga telah mengajukan permohonan praperadilan yang ketiga," ujar Gafur, dikutip Jumat (17/7/2026).

        Ia kemudian menambahkan dugaan mengenai pihak yang berada di balik laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bagian upaya gangguan yang dilakukan oleh Kubu Jokowi.

        "Kami menganggap ini adalah upaya gangguan dari kubu Pak Jokowi. Dia mengganggu konsentrasi klien dan tim kuasa hukum," katanya.

        Menurut Gafur, laporan yang diajukan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan lebih bersifat mengganggu proses yang sedang dijalankan tim kuasa hukum Roy Suryo.

        "Karena laporan yang disampaikan ini, saya sungguh yakin ini laporan yang tidak berdasar ya. Laporan yang tidak substantif. Ini hanya mengganggu saja," ujarnya.

        Sebelumnya, Taufik Bilfaqih menjelaskan bahwa laporannya bermula dari polemik mengenai validasi gelar doktor Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ia mengaku merasa nama baiknya dirugikan setelah disebut sebagai penyebar hoaks.

        "Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima," kata Taufik.

        Menurut Taufik, penelusuran yang dilakukannya terhadap status akademik mantan menteri tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru setelah ia memberikan klarifikasi melalui konferensi pers.

        Baca Juga: Panas Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Ribut Kejar Kunci Pembelaan Dirinya dari Jaksa

        Perkara tersebut kini memasuki jalur hukum setelah laporan diterima kepolisian. Sementara itu, Roy Suryo memastikan tetap melanjutkan agenda hukum yang sedang mereka tempuh meski menghadapi laporan baru tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: