Kubu Jokowi Hapus Bukti Digital Kasus Ijazah, Roy Suryo: Mereka Lupa Mas Roy Ahli Telematika
Kredit Foto: Ist
Kubu Roy Suryo mengklaim telah mengamankan seluruh bukti digital yang dianggap berkaitan dengan polemik laporan pencemaran nama baik terkait validasi ijazah dan gelar doktornya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Hal ini menyusul laporan dari Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji merespons laporan terhadap kliennya yang diajukan Taufik Bilfaqih ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menyatakan laporan tersebut merupakan bagian upaya gangguan yang dilakukan oleh Kubu Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Panas Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Ribut Kejar Kunci Pembelaan Dirinya dari Jaksa
Ia juga menyoroti dugaan adanya penghapusan sejumlah konten yang sebelumnya beredar di ruang publik. Taufik Bilfaqih disebut telah menurunkan atau menghapus sejumlah pemberitaan maupun konten yang menurutnya berkaitan dengan tudingan mengenai ijazah dan gelar doktor dari Roy Suryo.
Namun Gafur menegaskan langkah tersebut dinilai tidak akan menghilangkan bukti yang telah dimiliki pihaknya untuk melawan balik laporan yang diajukan oleh Taufik Bilfaqih.
"Meskipun mereka sudah take down berita-berita itu, kan mereka mau membela diri nih sekarang nih, bahwa 'nggak ada kok kami mengatakan bahwa Mas Roy ijazahnya misalnya palsu', ya, 'doktornya palsu'," ujar Gafur, dikutip Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, Roy Suryo yang memiliki latar belakang di bidang telematika telah lebih dahulu menyimpan seluruh jejak digital yang dianggap relevan.
"Tapi mereka lupa bahwa Mas Roy ini seorang ahli IT. Seorang ahli telematika. Tapi Mas Roy itu karena pintar telematika, dia sudah download sebagai barang bukti," imbuhnya.
Gafur mengatakan bukti-bukti tersebut akan digunakan dalam langkah hukum lanjutan yang tengah dipersiapkan Roy Suryo. Ia mengungkapkan kliennya telah memastikan akan mengajukan laporan balik terhadap Taufik Bilfaqih ke Polda Metro Jaya.
"Mas Roy confirm bahwa dia akan melaporkan dalam waktu dekat, tidak lama ini, dalam waktu dekat hitungan beberapa hari ke depan ya. Dan akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Gafur.
Sebelumnya, Taufik Bilfaqih melaporkan mantan menteri tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Menurut Taufik, laporan tersebut berawal dari polemik mengenai validasi ijazah dan gelar doktor Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Hal tersebut kemudian berkembang menjadi saling tuding di ruang publik.
Baca Juga: Alumni UGM: Kami Tak Pernah Lihat Jokowi Ikut Satu Kali Pun Acara Dies Natalis
Hingga kini, baik laporan yang diajukan sosok tersebut maupun rencana laporan balik dari politikus terkait masih berada pada tahap awal proses hukum. Seluruh dalil dari masing-masing pihak akan diuji sesuai mekanisme yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: