Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diperiksa Lagi di Kasus Minyak, Sudirman Said Buka Suara soal Riza Chalid

        Diperiksa Lagi di Kasus Minyak, Sudirman Said Buka Suara soal Riza Chalid Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Ia mengaku memberikan keterangan mengenai praktik pengadaan hingga kebijakan penentuan harga minyak.

        Sudirman menjelaskan dirinya diperiksa berdasarkan kapasitasnya sebagai mantan petinggi Pertamina dan mantan Menteri ESDM. Ia menegaskan seluruh keterangan yang disampaikan berasal dari pengalaman dan kebijakan yang pernah dijalankannya.

        "Yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya baik ketika di Pertamina maupun di ESDM. Dan mengenai tersangkanya siapa itu kan urusan penegak hukum ya, saya tidak bicara mengenai itu," ujar Sudirman di Kejagung, Jumat (17/7/2026).

        Saat ditanya apakah penyidik menyinggung nama Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tata kelola minyak, Sudirman mengatakan pertanyaan yang diterimanya tidak mengarah secara khusus kepada sosok tersebut.

        "Tidak spesifik, tapi ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya," ujar Sudirman.

        Sudirman menambahkan nama Riza Chalid memang sudah lama dikenal di sektor energi. Menurutnya, sosok tersebut bukan baru muncul ketika dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM.

        "Kalau nama itu kan terkenalnya dari dulu kan, sampai sekarang kan, bukan karena di masa saya," ujarnya.

        Baca Juga: Dipimpin Sudirman Said, Konferensi Republik Tetapkan Tiga Mandat Utama hingga Siapkan Kepengurusan Awal

        Pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga dijalani Sudirman Said dalam perkara tersebut. Sebelumnya, ia juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung pada 23 Desember 2025 dan 19 Januari 2026.

        Kejaksaan Agung saat ini masih mengusut dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: