Kredit Foto: Istimewa
Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa emas 74 kilogram serta uang sitaan dalam tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), merupakan barang asli. Kepastian itu diperoleh setelah serangkaian pemeriksaan oleh sejumlah lembaga.
Tiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Sebelumnya, kasus itu ditangani Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Intinya, emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus US dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Budi mengatakan uang rupiah yang ikut disita juga telah dipastikan keasliannya. Pemeriksaan dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).
"Terus rupiah dari BI juga itu asli," ujarnya.
Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap uang dolar Singapura (SGD) yang turut diamankan. Meski demikian, Budi menyebut secara umum barang bukti tersebut diyakini asli.
"Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu. Nanti saya sampaikan detailnya," ujarnya.
Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah menggeledah sedikitnya 12 lokasi berbeda. Dari penggeledahan di sebuah rumah mewah di Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai senilai USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.
Baca Juga: Resmi Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kritik Prosedur KUHAP
Penggeledahan di sebuah money changer di kawasan Cipete menghasilkan penyitaan uang dalam berbagai mata uang, termasuk Rp4,46 miliar, USD 84.356, SGD 83.394, serta sejumlah mata uang asing lainnya.
Selain itu, dari lokasi de'Clan di Cipete, polisi menyita SGD 3,13 juta, USD 889.965, dan uang tunai Rp259,15 juta. Sementara dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, penyidik turut mengamankan uang tunai sebesar Rp520 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: