Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Masuk Ranah Penyidikan, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Menteri Kehutanan Raja Juli

        Sudah Masuk Ranah Penyidikan, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Menteri Kehutanan Raja Juli Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penyerahan amplop oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. KPK menyatakan perkara tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.

        Deputi Pencegahan KPK Aminudin mengatakan penolakan itu mengacu pada Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi.

        "KPK menolak laporan gratifikasi RJ (Raja Juli). Dalam Perkom 1/2026 tentang Pelaporan Gratifikasi disebutkan KPK menolak pelaporan gratifikasi jika gratifikasi yang dilaporkan sudah masuk dalam ranah pemeriksaan inspektorat, penyelidikan, penyidikan oleh aparat penegak hukum," ujar Aminudin dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2026).

        Aminudin menjelaskan, dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby telah menjadi bagian dari perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum pada tahap penyidikan.

        Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan suap terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam perkara tersebut, Suhardiman Amby menjadi salah satu pihak yang terkait.

        "KPK menolak pelaporan gratifikasi jika gratifikasi yang dilaporkan sudah masuk dalam ranah pemeriksaan inspektorat, penyelidikan, penyidikan oleh aparat penegak hukum," kata Aminudin.

        Sebelumnya, Raja Juli Antoni melaporkan dugaan pemberian amplop tersebut kepada KPK pada Jumat (3/7/2026).

        Pelaporan dilakukan setelah ia menggelar konferensi pers untuk menjelaskan secara terbuka adanya upaya pemberian amplop saat pembahasan terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kabupaten Kuantan Singingi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: