Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Daftar Instansi dan Tahapan Seleksi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 oleh BKN, Segera Dibuka!

        Daftar Instansi dan Tahapan Seleksi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 oleh BKN, Segera Dibuka! Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 akan segera dibuka. Pada tahun ini, terdapat sembilan kementerian dan lembaga yang akan membuka seleksi penerimaan peserta didik untuk berbagai sekolah kedinasan di bawah naungannya.

        Pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan. Regulasi tersebut mengatur tahapan seleksi yang harus diikuti oleh seluruh calon peserta.

        Berdasarkan informasi yang disampaikan BKN melalui unggahan resminya, berikut kementerian dan lembaga yang akan membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026:

        • Kementerian Keuangan melalui Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
        • Kementerian Dalam Negeri melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
        • Kementerian Perhubungan melalui sekolah-sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan.
        • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).
        • Kementerian Hukum melalui Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).
        • Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Politeknik Statistika (STIS).
        • Badan Intelijen Negara (BIN) melalui Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
        • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN).
        • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).

        Sesuai PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026, proses penerimaan peserta didik Sekolah Kedinasan dilakukan melalui tujuh tahapan, yaitu:

        • Pengumuman penerimaan.
        • Pendaftaran.
        • Seleksi administrasi.
        • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
        • Seleksi lanjutan.
        • Penentuan kelulusan akhir.
        • Pengumuman hasil seleksi.

        Materi SKD yang Harus Dipersiapkan

        Salah satu tahapan utama dalam seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini terdiri atas tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

        Mengacu pada PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, materi yang diujikan dalam SKD meliputi:

        Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):

        • Nilai-nilai nasionalisme.
        • Integritas.
        • Bela negara.
        • Pilar negara.
        • Kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

        Tes Inteligensi Umum (TIU):

        • Kemampuan verbal yang mencakup analogi, silogisme, dan analisis verbal.
        • Kemampuan numerik meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita numerik.
        • Kemampuan figural yang terdiri atas analogi, ketidaksamaan, dan serial gambar.

        Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Matangkan Formasi CPNS 2026, BKN: Masih Hitung Kebutuhan Riil Tiap Instansi

        Tes Karakteristik Pribadi (TKP):

        • Pelayanan publik.
        • Jejaring kerja.
        • Sosial budaya.
        • Teknologi informasi dan komunikasi.
        • Profesionalisme.

        BKN menyebutkan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 dilakukan melalui portal SSCASN Sekolah Kedinasan dan/atau portal resmi kementerian maupun lembaga penyelenggara seleksi sesuai instansi yang dipilih oleh peserta. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: