Purbaya Sebut KEK Kura Kura Bali dan KEK Sanur Belum Tentu Jadi Lokasi PFII, Ini Alasannya
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan lokasi pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali hingga kini belum ditetapkan. Ia memastikan kawasan tersebut tidak otomatis berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali maupun KEK Sanur.
Purbaya menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang PFII, kewenangan penetapan lokasi berada di tangan Menteri Keuangan. Namun, keputusan tersebut baru akan diambil setelah pemerintah menerima dan mengevaluasi proposal yang diajukan.
“Itu kan di undang-undang itu Menteri Keuangan yang menentukan pada akhirnya. Tapi nanti kita lihat yang proposal masuk seperti apa, sekarang sih belum menentukan yang mana, apakah (KEK) kura-kura Bali saya enggak tahu, itu saya tahu Kura Kura Ninja,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).
Meski Undang-Undang PFII mengatur bahwa pusat finansial tersebut tidak dapat berdiri di wilayah yang berstatus KEK, Purbaya mengatakan aturan itu tidak menjadi hambatan.
Menurutnya, apabila lokasi terbaik berada di kawasan KEK, maka terdapat opsi untuk mengubah status kawasan tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan.
Ia kembali menegaskan bahwa perubahan status KEK memungkinkan dilakukan apabila memang diperlukan demi mendukung pengembangan PFII.
“Kalau untuk saya sih KEK pun kan bisa dirubah statusnya, kalau enggak oke. Tapi jadi sebetulnya lebih fleksibel. Undang-undang enggak boleh KEK kan, masih ngotot nih. Tapi yang status KEK bisa dirubah, gitu kan, yang penting enggak boleh double gitu. Jadi enggak masalah,” jelasnya.
Purbaya mengungkapkan sejumlah lokasi di Bali telah diajukan sebagai kandidat pembangunan PFII. Namun, seluruh usulan tersebut masih menunggu proposal yang lebih komprehensif sebelum diputuskan.
“Ada beberapa nama, ada yang dari utara, ada yang kura-kura, ada yang sanur, ada yang ini. Tapi kan belum clear proposal yang jelas seperti apa. Nanti kita lihat yang paling masuk akal, yang paling cepat bisa dijalankan, dan yang paling murah costnya buat negara yang paling bisa mendatangkan investor asing atau orang kaya datang menaruh uang di situ, itu yang akan kita pilih,” urainya.
Baca Juga: DJP Beberkan Skema Insentif PPh 0% di PFII, Tak Semua Berlaku 50 Tahun
Baca Juga: IKN Pamer Sudah Miliki Pusat Finansial usai Tak Dipilih Prabowo Jadi Lokasi PFII: Ada 6 Bank di Sana
Lebih lanjut, Purbaya menepis anggapan bahwa penentuan lokasi PFII akan bergantung pada preferensi pribadinya. Menurut dia, keputusan tersebut akan dilakukan secara kolektif dengan melibatkan tim yang akan menilai seluruh aspek agar hasilnya optimal.
“Bukan prefensi dari saya, nanti memang enggak sendirian saya. Belagu aja tadi Menteri Keuangan yang nentuin, tapi enggak sendirian, pasti ada tim yang menilai itu supaya hasilnya optimal. Jadi bukan prefensi dari saya, bukan loh,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra