Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Persiapkan Diri! Dokter Tifa Beri Ultimatum: Jangan Jawab 'Lupa' di Sidang

        Jokowi Persiapkan Diri! Dokter Tifa Beri Ultimatum: Jangan Jawab 'Lupa' di Sidang Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persidangan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dipastikan akan terus berlanjut. Di tengah ancaman pidana yang dihadapi, tim kuasa hukum menegaskan kliennya tidak memiliki niat sedikit pun untuk mundur dan justru siap memanfaatkan persidangan sebagai ruang pembuktian.

        Kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, menyebut salah satu fokus yang akan diuji dalam persidangan adalah riwayat perkuliahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, hal tersebut menjadi alasan mengapa kliennya tetap percaya diri menghadapi proses hukum.

        "Dokter Tifa kenapa pede dan tidak akan mundur selangkah pun dalam perkara ini? Karena hipokampusnya Pak Jokowi itu akan dibongkar oleh Dokter Tifa. Pengalaman perkuliahan Pak Jokowi itulah yang kemudian akan dikuliti habis-habisan oleh Dokter Tifa," katanya.

        Abdullah berpandangan, seseorang yang benar-benar pernah menjalani masa perkuliahan semestinya mampu menjawab pertanyaan mengenai pengalaman akademiknya tanpa keraguan.

        Baca Juga: Bocor! Tujuan Akhir Jokowi di Kasus Ijazah Bukan Penjarakan Roy Suryo Cs, tapi...

        "Orang kalau pernah kuliah, pasti jawabannya cepat. Tidak ada delay," ujarnya.

        Ia kemudian mengilustrasikan kemungkinan apabila seseorang menjawab lupa ketika ditanya mengenai pengalaman kuliahnya.

        "Masa nanti jawabnya? Iya, saya lupa. Masa nanti setiap pertanyaan, saya lupa. Terus yang kuliah siapa? Siapa yang mengikuti proses perkuliahan ini, Pak? Kan Bapak yang mengikuti proses kuliahan ini," ungkap dia.

        Menurut Abdullah, seluruh pertanyaan tersebut nantinya akan diajukan melalui mekanisme persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

        Ia juga menegaskan, apabila Jokowi hadir untuk memberikan keterangan di persidangan, maka posisinya sama seperti saksi lain yang dapat dimintai penjelasan oleh para pihak.

        Baca Juga: Masyarakat akan Kecewa? Ending Drama Ijazah Jokowi Disebut Tak Sesuai Harapan

        "Pak Jokowi begitu hadir di persidangan, hilang hak imunitasnya dia apapun itu. Mantan Presiden nggak peduli kita dengan semua itu di depan hukum," ucapnya.

        Diketahui, sidang lanjutan Dokter Tifa akan digelar pada Kamis (23/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan agenda pembacaan putusan sela atas eksepsi yang diajukannya. Putusan tersebut akan menentukan apakah perkara berlanjut ke tahap pembuktian atau berhenti pada tahap eksepsi. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: