Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Vape Terancam Dilarang di Indonesia, Prabowo Minta Pengawasan Diperketat

        Vape Terancam Dilarang di Indonesia, Prabowo Minta Pengawasan Diperketat Kredit Foto: Unsplash/E-Liquids UK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melarang total peredaran rokok elektronik atau vape di Indonesia apabila hasil kajian menunjukkan produk tersebut semakin sering disalahgunakan sebagai pintu masuk narkotika jenis baru. Arahan itu disampaikan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor, Kamis (23/7/2026).

        Pesan Presiden dibacakan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago di hadapan para peserta acara. Pemerintah diminta segera mengevaluasi tata kelola perdagangan vape melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

        Prabowo menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala BPOM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera menyusun aturan baru. Evaluasi tersebut diminta rampung dalam waktu singkat agar pengawasan dapat diperketat.

        "Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia."

        Presiden juga meminta pengawasan dilakukan secara berlapis sejak jalur impor hingga distribusi produk vape. Langkah itu dinilai penting untuk menutup celah penyalahgunaan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

        "Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya. Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia."

        Prabowo menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah. Ia mengutip prinsip Salus populi suprema lex esto yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

        "Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di negara ini. Salus populi suprema lex esto."

        Baca Juga: Purbaya Pastikan Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini

        Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan bahwa perang melawan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat diminta terus memperkuat kolaborasi.

        "Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga di tingkat pusat, para kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, pihak swasta, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah bergerak bersama dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: