Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Perkuat Program Akselerasi Startup Digital, Bidik Indonesia Jadi Pusat Keunggulan Ekonomi Digital

        OJK Perkuat Program Akselerasi Startup Digital, Bidik Indonesia Jadi Pusat Keunggulan Ekonomi Digital Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat program akselerasi perusahaan rintisan (startup) digital untuk mendorong lahirnya inovasi sektor keuangan yang berkelanjutan, terpercaya, dan mampu bersaing di tingkat global. Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekonomi digital nasional.

        Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan pengembangan startup tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi juga menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian.

        "OJK ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk digital finance dan digital economy. Untuk mencapainya, kita harus membangun kolaborasi yang kuat antara regulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan para inovator dalam satu ekosistem yang mampu menciptakan nilai bagi perekonomian nasional," ujar Adi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Accelerating the Next Generation of Innovators di Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Kamis (23/7/2026).

        Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pemain utama ekonomi digital dunia berkat besarnya pasar domestik, talenta digital yang kreatif, serta ekosistem inovasi yang terus berkembang.

        Namun, Adi menekankan bahwa keunggulan teknologi saja tidak cukup. Kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam membangun ekonomi digital yang berkelanjutan.

        "Dalam ekonomi digital, trust is the ultimate currency. Karena itu, inovasi tidak cukup hanya unggul secara teknologi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat," katanya.

        Adi menjelaskan, peran OJK dalam mendorong inovasi sektor jasa keuangan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.

        Selain menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen, OJK juga bertugas memperkuat pengembangan sektor jasa keuangan agar berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

        Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah menilai transformasi digital menjadi syarat utama untuk meningkatkan daya saing Indonesia di era ekonomi berbasis data.

        "Kalau kita ingin maju, kita tidak punya pilihan selain melakukan transformasi dan beradaptasi dengan teknologi baru. Ke depan, ekonomi akan semakin digerakkan oleh pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia," ujar Edwin.

        Sebagai bagian dari pengembangan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), OJK menjalankan dua program akselerasi sepanjang 2026 yang menjadi bagian dari innovation pipeline, mulai dari tahap ide, pendampingan, regulatory sandbox, hingga implementasi.

        Program pertama adalah OJK Fintech Startup Accelerator yang digelar bersama Komdigi. Program ini menyasar startup yang mengembangkan teknologi di sektor jasa keuangan, seperti kecerdasan artifisial (AI), fraud detection, embedded finance, tokenisasi aset dunia nyata, platform koperasi digital, platform Environmental, Social, and Governance (ESG), hingga berbagai solusi teknologi finansial lainnya.

        Sementara itu, OJK Infinity Accelerator yang diselenggarakan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berfokus pada inovasi berbasis kekayaan intelektual, termasuk tokenisasi aset kekayaan intelektual, pemanfaatan Web3, Non-Fungible Token (NFT), digital licensing, dan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

        Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Debt Collector Kredivo di Purworejo, Begini Sikap OJK

        Baca Juga: Purbaya Respons Wacana Universal Banking OJK: Dulu Belum Disetujui

        Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Penjamin Emisi Efek PT Ekuator Swarna Sekuritas

        Melalui kedua program tersebut, peserta mendapatkan pendampingan mulai dari diagnosis bisnis, validasi pasar, penyusunan strategi produk, pemodelan keuangan, klinik regulasi, hingga mentoring. Saat ini seluruh peserta telah memasuki tahap mentoring intensif sebagai persiapan menuju Demo Day.

        FGD Accelerating the Next Generation of Innovators menjadi bagian dari rangkaian program tersebut dengan mempertemukan startup peserta akselerasi bersama regulator, investor, akademisi, asosiasi, dan praktisi industri untuk membahas strategi membangun perusahaan yang bertumbuh, berkelanjutan, dan berdampak.

        OJK berharap kolaborasi tersebut dapat melahirkan lebih banyak inovasi sektor jasa keuangan digital yang sehat, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu meningkatkan daya saing startup Indonesia di tingkat global.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: