Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Layanan Antar Barang dan Makanan Berbasis Aplikasi
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan penyusunan regulasi untuk layanan pengantaran barang dan makanan berbasis digital telah memasuki tahap akhir. Pemerintah menegaskan aturan tersebut akan dibedakan dari regulasi transportasi penumpang karena memiliki karakteristik bisnis yang tidak sama.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan substansi utama regulasi telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Saat ini pemerintah tengah menyempurnakan sejumlah definisi serta menyiapkan aturan turunan yang secara khusus mengatur layanan pengiriman barang dan makanan.
"Draf besarnya sudah hampir selesai. Tinggal penyempurnaan beberapa definisi dan penyusunan aturan turunannya, terutama yang berkaitan dengan layanan pengantaran barang dan makanan," ujar Nezar saat menerima audiensi Grab Indonesia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Menurut Nezar, layanan pengiriman barang tidak dapat diperlakukan sama dengan transportasi penumpang. Ia menjelaskan terdapat sejumlah aspek operasional yang harus diperhitungkan, mulai dari waktu tunggu, dimensi barang, hingga karakteristik layanan yang berbeda.
"Pengantaran orang dan pengantaran barang memiliki karakteristik bisnis yang berbeda. Karena itu regulasi turunannya juga harus disusun secara berbeda agar tetap memberikan kepastian, tetapi tidak menghambat inovasi yang berkembang di industri," katanya.
Ia menambahkan, skema penghitungan biaya layanan untuk pengiriman barang dan makanan juga memerlukan pendekatan tersendiri karena melibatkan lebih banyak variabel dibanding layanan angkutan penumpang.
Selain aspek bisnis, Komdigi turut menyoroti pentingnya faktor keselamatan dalam ekosistem layanan pengantaran digital. Nezar menilai platform e-commerce perlu meningkatkan akurasi informasi mengenai ukuran dan berat barang agar mitra pengemudi tidak menerima muatan yang melebihi kapasitas kendaraan.
"Platform e-commerce juga perlu memiliki mekanisme validasi yang lebih baik terkait ukuran dan berat barang. Informasi yang akurat penting untuk menjaga keselamatan mitra pengemudi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Komdigi Gandeng Google Bangun Ekosistem Digital Aman untuk Anak
Baca Juga: Wamenkomdigi Nezar Sebut Indonesia Tengah Siapkan Sovereign AI
Nezar juga memastikan proses penyusunan aturan akan tetap melibatkan pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya. Masukan dari berbagai pihak dinilai penting agar regulasi yang diterapkan mampu menciptakan ekosistem layanan pengantaran digital yang sehat, kompetitif, sekaligus mendukung inovasi di sektor tersebut.
"Kalau memang nanti ada aturan turunan, tentu semua pemangku kepentingan akan terus kami libatkan dalam proses penyusunannya," tutup Nezar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri