Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka, Link Pendaftaran Pindah ke SSCASN BKN, Ini Persiapannya
Kredit Foto: Istimewa
Calon pendaftar Sekolah Kedinasan 2026 perlu mencatat perubahan penting sebelum pendaftaran resmi dibuka. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan link pendaftaran tahun ini berbeda dari seleksi 2025.
Jika sebelumnya pendaftaran dilakukan melalui laman dikdin.bkn.go.id, kini calon peserta diarahkan ke portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Saat ini laman tersebut sudah menampilkan pengumuman "Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Coming Soon".
"Pantau terus laman SSCASN untuk pembaruan jadwal dan persyaratan," tulis pengumuman di portal tersebut, dikutip dari Instagram BKN, Sabtu (1/8/2026).
Cara Buat Akun SSCASN BKN
Akun SSCASN bisa dibuat sekarang sebelum pendaftaran resmi dibuka. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
- Klik tombol "Buat Akun"
- Ikuti seluruh tahapan yakni swafoto, cek identitas, lengkapi data, konfirmasi, dan selesai
- Setelah tahap selesai, akun berhasil terdaftar dan data tidak bisa diubah lagi
- Cetak informasi pendaftaran sebagai bukti
- Klik "Lanjutkan Login Pendaftaran" saat pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 sudah resmi dibuka
Perlu dicatat, saat ini SSCASN masih digunakan untuk Seleksi CASN Sekolah Rakyat 2026. Informasi khusus Sekolah Kedinasan 2026 belum tersedia, sehingga calon peserta sebaiknya login kembali ketika pendaftaran sudah dibuka.
3 Persiapan Sebelum Mendaftar
BKN membagikan tiga hal yang perlu disiapkan sejak sekarang:
Pertama, buat akun di portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id menggunakan nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga.
Baca Juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026 Lewat SSCASN BKN, Peserta Hanya Boleh Pilih Satu Instansi
Kedua, siapkan dokumen dalam bentuk scan atau foto digital meliputi KTP/KIA/KK, akta kelahiran, ijazah, dan transkrip nilai ijazah.
Ketiga, kenali daftar instansi yang membuka Sekolah Kedinasan 2026 yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta BMKG.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: