Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudaryono Tegaskan Keracunan MBG Tak Ditoleransi, Kepala SPPG Terancam Dicopot

        Sudaryono Tegaskan Keracunan MBG Tak Ditoleransi, Kepala SPPG Terancam Dicopot Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memastikan pemerintah memperketat sanksi terhadap setiap kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan itu diterapkan setelah insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan siswa dan guru di SMKN 6 Semarang.

        BGN kini menetapkan kasus keracunan sebagai kategori "kejadian fatal". Penetapan tersebut menjadi dasar penerapan kebijakan zero tolerance dalam pelaksanaan Program MBG.

        "Kami telah meningkatkan status keracunan bukan lagi sebagai kejadian menonjol. Sesuai dengan rapat tadi, kami putuskan bahwa keracunan itu menjadi namanya kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang," kata Sudaryono kepada wartawan di Jakarta.

        Sudaryono berharap peristiwa di Semarang menjadi kasus pertama sekaligus terakhir selama dirinya memimpin BGN. Menurutnya, setiap dugaan keracunan akan langsung direspons dengan penghentian sementara operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat.

        "Sambil kita lihat hasil investigasi, hasil lab-nya, kita biasanya dengan Dinas Kesehatan setempat, kemudian dapurnya kita evaluasi, apa masalahnya, apakah memang standar higienisnya nggak tersampai atau apa," kata Sudaryono.

        Selain menghentikan sementara operasional dapur, BGN juga akan melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh petugas yang bertugas. Fokus investigasi diarahkan kepada kepala dapur atau kepala SPPG sebagai pihak yang bertanggung jawab atas operasional.

        "Termasuk juga kami investigasi ke dalam, termasuk juga dengan karyawan atau dengan pegawai, dengan orang yang bekerja di situ. Termasuk khususnya yang paling bertanggung jawab adalah Kepala Dapur atau Kepala SPPG. Kepala SPPG-nya kami copot," tegas Sudaryono.

        Ia menjelaskan pencopotan kepala SPPG merupakan langkah awal sebelum pemerintah menentukan sanksi lanjutan berdasarkan hasil investigasi. Tidak menutup kemungkinan, hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi dasar pemberian sanksi administratif hingga pemberhentian.

        Baca Juga: Bos BGN Pastikan Kepala Dapur MBG SMKN 6 Semarang Dicopot, Imbas Kasus Keracunan Ratusan Siswa

        "Itu menjadi bahan pertimbangan untuk kami mengambil keputusan berikutnya, yaitu apakah mungkin perlu dilakukan pemecatan statusnya sebagai ASN P3K, atau mungkin menjadi pertimbangan juga di berikutnya pada saat pengangkatan status P3K-nya," kata Sudaryono.

        Sudaryono menegaskan Badan Gizi Nasional akan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis demi menjaga keselamatan para penerima manfaat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: