Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Batu Bara Acuan Awal Agustus Melemah 5,62%

        Harga Batu Bara Acuan Awal Agustus Melemah 5,62% Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Agustus 2026 sebesar US$124,44 per ton, turun 5,62% dibandingkan periode kedua Juli 2026 yang sebesar US$131,85 per ton.

        Harga tersebut menjadi dasar penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk batubara dengan nilai kalor di atas 6.000 kcal/kg GAR (Gross As Received) dan berlaku pada titik serah Free on Board (FOB) vessel.

        Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno mengatakan penurunan HBA dipengaruhi melemahnya harga jual aktual batubara yang menjadi dasar perhitungan pemerintah.

        "Turunnya harga penjualan batu bara aktual pada transaksi penjualan batubara untuk tanggal pengapalan/penjualan sejak minggu kedua bulan Juni 2026, yaitu tanggal 8 Juni 2026, sampai dengan minggu pertama bulan Juli 2026, yaitu tanggal 7 Juli 2026, untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba," ujar Tri dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2026).

        Meski turun dibandingkan periode sebelumnya, HBA periode pertama Agustus 2026 masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

        Pada periode pertama Agustus 2025, HBA tercatat sebesar US$102,22 per ton, sehingga secara tahunan harga acuan tersebut meningkat sekitar 21% atau naik US$22,22 per ton.

        Selain menetapkan HBA untuk batu bara berkalori tinggi, Kementerian ESDM juga menetapkan harga acuan untuk tiga kategori batu bara lainnya yang berlaku pada 1–14 Agustus 2026.

        Rinciannya, HBA I untuk batu bara 5.300 GAR ditetapkan sebesar US$93,27 per ton, naik 3,75% dibandingkan periode sebelumnya. 

        Baca Juga: Hilirisasi Batu Bara Jalan Lambat, Anak Buah Rosan Ungkap Penyebabnya

        Baca Juga: Penjualan Batu Bara PTBA Tembus 21,10 Juta Ton pada Semester I 2026

        Selanjutnya HBA II untuk 4.100 GAR sebesar US$65,48 per ton, meningkat 3,53%, sedangkan HBA III untuk 3.400 GAR naik 0,42% menjadi US$45,27 per ton.

        Kementerian ESDM menyatakan HBA tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penghitungan HPB. Besaran HPB akan disesuaikan dengan karakteristik batubara, termasuk nilai kalor, kadar air, kandungan sulfur, dan kadar abu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: