Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dedi Mulyadi Sebut Pengobatan Korban Begal Akan Ditanggung Pemprov Jabar

        Dedi Mulyadi Sebut Pengobatan Korban Begal Akan Ditanggung Pemprov Jabar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menanggung biaya pengobatan korban begal, perampokan, kekerasan, dan perundungan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

        Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar juga akan memberikan dukungan kepada keluarga korban apabila korban meninggal dunia. Bantuan tersebut mencakup keberlangsungan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak.

        "Kalau ada korban begal, korban kekerasan, atau perampokan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membiayai pengobatannya," kata Dedi, dikutip Sabtu (8/8/2026).

        Selain memberikan perlindungan kepada korban, Pemprov Jabar juga akan memperkuat upaya pencegahan kejahatan dengan melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

        Salah satunya melalui kerja sama dengan komunitas pengemudi ojek online (ojol) sebagai mitra informasi keamanan. Para pengemudi ojol diharapkan dapat menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi aksi kejahatan di wilayah mereka.

        Baca Juga: Dedi Mulyadi Jelaskan Fakta Unik Soal Penyebab Maraknya TKI Ilegal

        Dedi juga menyiapkan penghargaan bagi warga yang membantu menggagalkan aksi kejahatan. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri.

        Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar menangani persoalan kriminalitas mulai dari pencegahan, penindakan, hingga perlindungan terhadap korban dan keluarga yang terdampak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: