Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Batas Kemiskinan Naik, Pengeluaran Rp3 Juta Kini Masih Dianggap Miskin

        Batas Kemiskinan Naik, Pengeluaran Rp3 Juta Kini Masih Dianggap Miskin Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan rumah tangga di Indonesia pada Maret 2026 sebesar Rp3.091.866 per bulan. Artinya, rumah tangga dengan rata-rata pengeluaran di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai rumah tangga miskin berdasarkan metode penghitungan BPS. 

        Angka tersebut naik 1,26% dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp3.053.269 per rumah tangga per bulan. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya garis kemiskinan per kapita menjadi Rp669.235 per orang per bulan, atau naik 4,33% dibandingkan September 2025. 

        BPS menjelaskan, garis kemiskinan merupakan nilai minimum pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan. Penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin. 

        Dengan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,62 orang, maka batas pengeluaran minimum agar sebuah rumah tangga tidak masuk kategori miskin mencapai Rp3,09 juta per bulan. 

        Komponen terbesar dalam garis kemiskinan masih berasal dari kebutuhan makanan. Dari total garis kemiskinan Rp669.235 per kapita per bulan, sekitar Rp499.886 atau 74,70% merupakan kebutuhan makanan, sedangkan Rp169.349atau 25,30% berasal dari kebutuhan nonmakanan. 

        BPS juga mencatat beras masih menjadi komoditas yang memberikan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan, yakni mencapai 20,52% di perkotaan dan 24,60% di perdesaan. Setelah itu, rokok kretek filter menjadi penyumbang terbesar kedua, masing-masing sebesar 10,83% di perkotaan dan 10,18% di perdesaan. Komoditas lain yang turut menyumbang antara lain telur ayam ras, daging ayam ras, kopi bubuk dan kopi instan sachet, serta mi instan. 

        Sementara untuk kebutuhan nonmakanan, pengeluaran terbesar berasal dari sektor perumahan, diikuti bensin dan listrik. Ketiga komponen tersebut menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. 

        Baca Juga: Sri Mulyani Raih Jabatan Bergengsi di Bank Dunia, Pimpin Dana untuk 78 Negara Miskin

        Baca Juga: BPS Ungkap Jumlah Penduduk Miskin Berkurang 920 Ribu Orang dalam Setahun

        Baca Juga: BPS: Penduduk Miskin Indonesia Turun Jadi 22,93 Juta, Kemiskinan Desa Justru Makin Parah

        Meski demikian, secara nasional tingkat kemiskinan terus menunjukkan perbaikan. Pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin tercatat 22,93 juta orang atau 8,07% dari total penduduk. Jumlah tersebut turun 430 ribu orang dibandingkan September 2025 dan berkurang 920 ribu orang dibandingkan Maret 2025. Persentase penduduk miskin juga turun 0,18 poin persentase dibandingkan September 2025 dan turun 0,40 poin persentase dibandingkan Maret 2025. 

        Menurut BPS, penurunan kemiskinan didukung sejumlah faktor, di antaranya pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61% (year on year) pada triwulan I-2026, peningkatan konsumsi rumah tangga menjadi Rp1.838,2 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,90 juta orang, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,68%, serta tingginya realisasi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako pada triwulan I-2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: