Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketahuan Otak-atik Harga Telur, Peringatan Mentan Amran ke Pengusaha: Yang Kedapatan Bermain-main...

        Ketahuan Otak-atik Harga Telur, Peringatan Mentan Amran ke Pengusaha: Yang Kedapatan Bermain-main... Kredit Foto: Antara/Muhammad Izfaldi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku usaha yang mencoba mempermainkan harga pakan maupun telur di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional. Tidak sekadar teguran, pemerintah menyiapkan sanksi paling berat berupa pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

        Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada pihak yang memanfaatkan situasi pasar untuk meraup keuntungan secara berlebihan. Menurutnya, setiap perusahaan yang terbukti melakukan permainan harga akan berhadapan dengan tindakan tegas pemerintah.

        Baca Juga: Di Balik Keputusan Dokter Tifa 'Hijrah' dari Kasus Ijazah Jokowi: Intimidasi hingga Upaya Pembunuhan

        “Bagi siapapun yang kedapatan bermain-main atau mengambil kesempatan dalam kesempitan, kami tidak akan segan-segan untuk langsung mencabut izin usahanya,” kata Amran, dikutip Rabu (12/8/2026).

        Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan harga telur tidak lagi semata-mata dipandang sebagai dinamika perdagangan biasa. Pemerintah melihat adanya kebutuhan untuk memastikan harga di tingkat pasar tetap berada dalam koridor yang wajar, sekaligus menjaga agar peternak tidak menjadi pihak yang paling dirugikan dalam rantai pasok.

        Amran juga menegaskan adanya konsekuensi lanjutan bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar kebijakan pemerintah. Pengusaha yang kedapatan mempermainkan harga pakan dan telur tidak akan kembali mendapatkan izin impor.

        Kebijakan tersebut menjadi instrumen penting karena akses impor dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri perunggasan. Dengan demikian, pemerintah ingin memberikan pesan bahwa fasilitas dan kebijakan perdagangan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan upaya menjaga stabilitas pangan.

        Amran menyebut, untuk memastikan kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai peringatan, pemerintah telah menerjunkan satuan tugas (Satgas) untuk memeriksa perusahaan yang terindikasi memainkan harga pasar.

        Perusahaan yang nantinya terbukti melanggar kebijakan akan dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha. Artinya, pemerintah kini menempatkan pengawasan sebagai bagian penting dalam menjaga keseimbangan industri perunggasan.

        Langkah tersebut juga berkaitan dengan posisi peternak rakyat yang berada di bagian penting rantai produksi telur. Ketika biaya pakan meningkat atau harga jual telur bergerak tidak wajar, margin usaha peternak dapat tertekan. Dalam kondisi tertentu, persoalan tersebut bahkan dapat berimbas pada keberlanjutan usaha peternakan.

        Adapun Pemerintah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog telah menyiapkan mekanisme pengawasan harga pakan dan telur yang akan berjalan hingga akhir tahun. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendeteksi lebih cepat apabila terdapat indikasi distorsi harga di pasar.

        Baca Juga: Di Balik Kegagalan Timnas Indonesia: Segunung Masalah Tak Bisa Dijawab Naturalisasi ala Erick Thohir

        Pemerintah juga mempertahankan penyaluran pakan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog. Langkah ini ditujukan untuk menjaga ketersediaan pakan sekaligus mencegah gejolak harga yang berpotensi menekan peternak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: