Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tim Forensik Buka Fakta Baru Sutrimo, Kuasa Hukum Febrie Minta Tak Dikaitkan Kasus Kejagung

        Tim Forensik Buka Fakta Baru Sutrimo, Kuasa Hukum Febrie Minta Tak Dikaitkan Kasus Kejagung Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi untuk mengungkap misteri di balik kematian Sutrimo, sosok yang disebut sebagai Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

        Proses yang berlangsung pada Rabu (12/8/2026) ini meliputi pembongkaran makam, pemeriksaan identitas jenazah, hingga pemeriksaan bagian dalam tubuh. Tim gabungan dokter forensik dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta ahli toksikologi, DNA, dan histopatologi ikut dilibatkan.

        Sutrimo sebelumnya ditemukan tak bernyawa dengan mulut berbusa di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Awalnya, keluarga menerima penjelasan bahwa ia meninggal akibat penyakit gula. Namun, kecurigaan muncul sehingga laporan dugaan kematian tidak wajar diajukan ke Polresta Banyumas dan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

        Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi, menyebut pihaknya mendalami informasi soal buih yang keluar dari mulut dan hidung Sutrimo saat ditemukan. 

        "Memang informasi yang kami terima, jenazah Sutrimo ini mengeluarkan swab, mengeluarkan buih ya dari hidung dan mulutnya pada saat dia meninggal. Namun pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada," Kata Yudi dalam konferensi pers, dikutip Kamis (13/8).

        Tim forensik kemudian mengambil sampel dengan metode swab untuk memastikan apakah masih ada sisa zat tertentu.

        "Kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut, apakah itu dari toksikologi ataupun dari pemeriksaan DNA-nya ataupun dari pemeriksaan histopatologinya," sambungnya.

        Baca Juga: Akhirnya Ada Titik Terang Soal Penyebab Kematian Sutrimo, Terduga Penjaga Rumah Febrie Adriansyah

        Di sisi lain, kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta agar kematian Sutrimo tidak dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Mereka menegaskan Sutrimo sudah lama sakit dan menjalani pengobatan.

        "Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan," kata Febrie Diansyah, salah satu kuasa hukum Febrie.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: