- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Prabowo Targetkan Bursa Mineral Mulai 2027, RI Siapkan Harga Acuan Komoditas Sendiri
Kredit Foto: BPMI
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Kehadiran bursa ini menjadi bagian dari kebijakan ekspor satu pintu sekaligus langkah pemerintah memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global.
Prabowo menyoroti posisi Indonesia yang menjadi salah satu produsen utama berbagai komoditas strategis dunia, tetapi belum memiliki peran yang kuat dalam menentukan harganya. Menurutnya, komoditas seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, hingga karet masih banyak mengacu pada harga yang terbentuk di pasar luar negeri.
"Mereka yang tidak punya komoditas ini masa mereka yang menentukan berapa harga komoditas itu. Ini tidak masuk akal. Saya tidak mengerti di mana diajarkan ilmu ekonomi ini. Kitanya punya barang, orang lain yang menentukan harganya," ujar Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ingin Punya Harga Acuan Sendiri
Melalui bursa tersebut, pemerintah akan membangun Indonesia Reference Price atau harga referensi Indonesia untuk komoditas-komoditas utama ekspor nasional.
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis nantinya berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prabowo berharap keberadaannya dapat memperkuat posisi tawar Indonesia sekaligus memberi ruang bagi pasar domestik untuk ikut membentuk harga komoditas.
"Rencana kita dengan dukungan DPR kita rencanakan pada 1 Januari 2027, kita akan memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis," katanya.
Prabowo menegaskan upaya membangun harga acuan nasional tetap akan mempertimbangkan mekanisme pasar. Namun, menurutnya, Indonesia perlu memiliki wadah perdagangan sendiri agar tidak sepenuhnya bergantung pada acuan harga dari luar negeri.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Bursa Mineral RI, Harga Komoditas Tak Lagi Ditentukan Asing
Baca Juga: Prabowo Ungkap Indonesia Masih Kekurangan 84 Ribu Dokter Umum dan 55 Ribu Spesialis
Baca Juga: Prabowo Ajak Swasta Operasikan Aset Milik BUMN
Untuk merealisasikan target tersebut, Prabowo meminta DPR mempercepat pembahasan aturan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Pemerintah menargetkan regulasi terkait bursa tersebut terbit paling lambat 17 September 2026.
"Kami targetkan, ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera mohon dibahas dengan DPR RI dan mohon diterbitkan paling lambat 17 September 2026," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan