Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cerita Ahok Jual Rugi Rubicon Kesayangan Demi Bayar Pajak, 'Pantas Rakyat Marah!'

        Cerita Ahok Jual Rugi Rubicon Kesayangan Demi Bayar Pajak,  'Pantas Rakyat Marah!' Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkap pengalaman pribadinya saat harus menjual rugi mobil Jeep Rubicon kesayangannya untuk membayar kewajiban pajak.

        Cerita tersebut disampaikan Ahok saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Cafe Berisi bersama akademisi Rhenald Kasali. Tayangan itu dipublikasikan pada Jumat (14/8/2026).

        Ahok mengatakan pengalaman tersebut membuatnya memahami alasan masyarakat dapat merasa kecewa ketika melihat oknum di lingkungan pejabat pajak atau keluarganya memamerkan gaya hidup mewah.

        Ahok menuturkan persoalan tersebut bermula setelah dirinya bebas dari Mako Brimob. Saat itu, dia mendapat surat tagihan pajak terkait pendapatannya dari berjualan buku secara online.

        Menurut Ahok, pendapatan atau revenue dari penjualan buku tersebut mencapai Rp22 miliar. Pada tahun pertama, dia harus membayar kekurangan pajak sekitar Rp800 juta.

        Tagihan tersebut kemudian meningkat pada tahun kedua hingga lebih dari Rp4 miliar. Ahok menjelaskan, salah satu penyebab membengkaknya tagihan itu adalah karena dirinya sempat menerima hibah sebuah mobil mewah jenis S-Class dari perusahaan swasta.

        "Ternyata gaji gua, bonus gua hilang bayar pajak. Habis semua. Kurang bayar. Kalau kita duit pas-pasan gimana? Wah itu setengah mati tuh, mesti jual aset," kata Ahok.

        Untuk memenuhi kewajiban tersebut, Ahok kemudian mencari dana dari aset yang dimilikinya. Salah satunya dengan menjual mobil Jeep Rubicon kesayangannya.

        Rubicon tersebut bukan sekadar kendaraan bagi Ahok. Mobil berwarna oranye dengan model dua pintu itu disebut telah menjadi mobil impiannya sejak masih kuliah.

        Ahok membeli mobil tersebut menggunakan uang hasil penjualan buku. Bahkan, dia mengaku sudah membayar uang muka atau DP ketika sedang berada di luar negeri karena khawatir mobil yang diincarnya lebih dulu dibeli orang lain.

        Namun, kewajiban pajak membuat Ahok harus merelakan mobil tersebut. Dia meminta pihak showroom menjual kembali Rubicon itu meski harus mengalami kerugian.

        Ahok mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh dana guna membayar kewajiban pajaknya yang saat itu mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

        "Oke, ya udah gua bayar deh (pajaknya). Itu buat bayar pajak, langsung gua ambil bayar pajak. Intinya dapat duit itu gua bayar pajak nih," ujar Ahok.

        Pengalaman tersebut kembali teringat ketika muncul pemberitaan mengenai anak oknum pejabat pajak yang memamerkan gaya hidup mewah, termasuk menggunakan Jeep Rubicon.

        Ahok menilai kondisi tersebut terasa ironis bagi masyarakat yang berusaha memenuhi kewajiban perpajakan. Terlebih, dia sendiri mengaku harus menjual rugi mobil impiannya demi membayar pajak.

        "Gua jual rugi Rubicon bayar pajak! Alah mak," kata Ahok.

        Dia kemudian mengatakan masyarakat memiliki alasan untuk marah ketika melihat perilaku semacam itu.

        "Jadi kita pantas marah, sudah pantas marah kita gitu (kepada) orang pajak juga itu ya," ujarnya.

        Baca Juga: Frustasi Diperas, Ahok Ceritakan Alasan Menutup Pabriknya

        Pengalaman menghadapi tagihan pajak dalam jumlah besar juga membuat Ahok mengubah cara mengelola keuangannya.

        Kini, dia memilih langsung menyisihkan sebagian uang yang diterima untuk kebutuhan pajak. Ahok memanfaatkan fitur kantong atau pocket pada aplikasi perbankan untuk memisahkan dana tersebut.

        "Begitu saya terima duit, saya sisihkan taruh di pocket rupiah, saya kasih nama 'Buat Pajak'. Jadi kita mau enggak mau sekarang taruh di pocket. Begitu terima uang saya mulai pecah-pecah nih," tutur Ahok.

        Menurut dia, cara tersebut dilakukan agar kewajiban pajak tidak kembali menjadi beban ketika masa pelaporan dan pembayaran pajak tiba.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: