Hadiah Tembus Rp1 Miliar, Ada 'Beking' Rp700 Juta di Balik Upaya Denny Indrayana Kejar Ijazah Gibran
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Polemik Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak yang semakin mencuri perhatian. Hal ini menyusul nilai hadiah dalam sayembara untuk menunjukkan ijazah sekolah menengah atas atau sederajat sang politikus muda itu kini telah menembus Rp1 miliar.
Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana mengungkapkan jumlah tersebut meningkat signifikan setelah terdapat pihak yang disebut mewakafkan tanah dengan nilai sekitar Rp700 juta untuk menambah hadiah sayembara. Denny mengatakan kontribusi tersebut telah diverifikasi sehingga nilai total hadiah kini mencapai angka fantastis.
Baca Juga: Prabowo Tersandera 'Warisan' Jokowi hingga Dianggap Tak Bisa Memimpin: Kesalahan 10 Tahun Lalu...
"Hadiah Sayembara untuk menunjukkan Ijazah sekolah menengah atas atau sederajat beliau sudah menjadi Rp 1.051.050.000," ujar Denny, dikutip Rabu (19/8/2026).
Angka tersebut membuat sayembara yang digagas untuk mendorong pembuktian dokumen pendidikan wakil presiden terkini kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena isu yang dipersoalkan menyangkut seorang pejabat negara, tetapi juga lantaran nominal hadiah yang kini telah mencapai lebih dari satu miliar rupiah.
Denny menjelaskan, lonjakan terbesar berasal dari kontribusi berupa tanah yang nilainya mencapai sekitar Rp700 juta.
"Naik signifikan karena ada yang mewakafkan tanahnya dengan nilai Rp 700 juta, dan sudah saya verifikasi," ucapnya.
Denny menyadari penggunaan mekanisme sayembara untuk mendorong seseorang menunjukkan dokumen pendidikan menimbulkan pertanyaan. Ia pun memberikan alasan mengapa mekanisme tersebut tetap digunakan.
Menurut Denny, sayembara diharapkan dapat membuat lebih banyak masyarakat terlibat dalam persoalan yang dinilainya berkaitan dengan aturan kontestasi politik.
"Ada yang bilang, kenapa pakai sayembara sih? Agar banyak pihak terlibat memikirkan hal penting ini," tukasnya.
Denny memandang persoalan ijazah tersebut bukan sekadar persoalan administratif atau dokumen pribadi Gibran. Ia mengaitkannya dengan persyaratan yang berlaku dalam kontestasi politik.
"Menjaga aturan main kontestasi pilpres agar dihormati, tidak diakali. Syarat umur sudah diakali, mosok syarat pendidikan diakali lagi?," imbuhnya.
Adapun Denny mengatakan langkah hukum terkait persoalan tersebut tetap berjalan. Ia juga menyebut argumentasi dari perspektif hukum tata negara telah berulang kali disampaikannya.
"Soal langkah hukum tentu terus dilakukan. Soal argumentasi hukum tata negara sudah pula berulang saya jelaskan," timpalnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman) Nusantara Andi Azwan mengatakan sikap yang begitu aktif mempersoalkan latar belakang pendidikan wakil presiden saat ini perlu dilihat bersama rekam jejak politiknya.
Denny Indrayana menurutnya bukan sosok yang sama sekali asing dengan dunia politik dan sebelumnya pernah terlibat dalam sejumlah kontestasi politik. Andi berdasarkan rekam jejak sosok terkait, mencurigai bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencari perhatian atau eksistensi.
Baca Juga: Amien Rais: Solo Punya Target Politik Tunggal, Yakni Gagalkan Pemerintahan Prabowo
“Denny begitu berapi-api yah, getol sekali untuk mengulik ijazah dari Mas Gibran. Hal itu dilakukan dengan melakukan sayembara yang sekarang sudah mencapai Rp250 juta,” ujar Andi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: