Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gerindra Bongkar Tradisi Kepala Daerah: Timses Jadi Staf, Fiskal Daerah Jebol!

        Gerindra Bongkar Tradisi Kepala Daerah: Timses Jadi Staf, Fiskal Daerah Jebol! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyoroti praktik lama kepala daerah yang kerap menjadikan tim sukses sebagai staf setelah memenangkan pilkada.

        Menurut Bahtra, kebiasaan tersebut sering menimbulkan masalah karena tidak ada aturan jelas mengenai batasan jumlah staf yang bisa direkrut. 

        "Biasanya kan para kepala daerah kita setelah menang, terus kemudian terpilih mereka kebanyakan ya mengakomodasi tim suksesnya untuk kemudian diangkat jadi tenaga honorer atau misalnya diperbantukan di pemerintah daerah," kata Bahtra, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (20/8).

        Ia menegaskan, langkah Kemendagri melarang perekrutan tenaga honorer baru merupakan upaya mencegah beban fiskal daerah yang semakin berat.

        "Jadi, salah satu tujuannya adalah bagaimana agar diperketat, sehingga nanti di kemudian hari tidak jadi masalah lagi," jelasny.

        Bahtra pun menyatakan dukungan penuh terhadap surat edaran Kemendagri yang memperketat aturan pengangkatan staf baru.

        "Iya, Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran, bahwa tidak boleh lagi ada perekrutan tenaga honorer atau pengangkatan-pengangkatan staf-staf yang dianggap bisa membebani fiskal daerah. Sekarang kan sudah kondisi daerah kita kan terutama pemerintah daerah kebanyakan itu ya beban fiskalnya itu melebihi daripada aturan yang 30 persen itu," tandasnya.

        Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan kepala daerah tidak lagi diperbolehkan merekrut staf tambahan. Ia menyebut Kemendagri akan turun langsung melakukan sosialisasi dan memastikan kebijakan ini berjalan.

        Baca Juga: Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

        Bima menjelaskan, selama ini kepala daerah berharap pemerintah pusat membantu kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai serta memberikan kepastian alih status tenaga paruh waktu menjadi ASN penuh waktu.

        "Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," ujar Bima, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: