Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mengalihkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu menjadi penuh waktu. Anggaran tersebut telah diamankan dan akan digunakan secara bertahap.
Purbaya mengatakan proses pengalihan status tersebut tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan tahapan yang telah disiapkan.
"Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan. Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan. Tapi kita sudah amankan anggarannya," ujar Purbaya ditemui di DPR RI, Kamis (20/8).
Purbaya belum memastikan jumlah PPPK paruh waktu yang akan dialihkan menjadi penuh waktu. Menurutnya, jumlah tersebut masih dapat berubah selama proses pengalihan berlangsung.
"Saya lupa jumlahnya, soalnya angkanya berubah-ubah terus," katanya.
Pemerintah juga tidak akan menyelesaikan seluruh proses pengalihan dalam waktu yang sama. Purbaya memperkirakan sebagian PPPK akan dialihkan dalam satu tahun, sementara sebagian lainnya membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
"Kan ada setahun, ada yang tiga tahun, bertahap," imbuhnya.
Baca Juga: Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Bikin Bahaya Fiskal Negara? Begini kata Purbaya
Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi PPPK mengenai status pekerjaan mereka. Purbaya secara khusus menyebut tenaga guru sebagai salah satu kelompok yang diharapkan mendapatkan kepastian dari kebijakan tersebut.
"Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan," pungkas Purbaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: