Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Luruskan Dana Rp44 Miliar untuk Gempa NTT: Bukan Anggaran Baru, Sudah Ditransfer Awal Agustus

        Purbaya Luruskan Dana Rp44 Miliar untuk Gempa NTT: Bukan Anggaran Baru, Sudah Ditransfer Awal Agustus Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan informasi mengenai dana Rp44 miliar untuk penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menegaskan dana tersebut bukan anggaran baru yang baru dikucurkan setelah gempa, melainkan bagian dari anggaran tanggap darurat yang telah ditransfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah pada awal Agustus 2026.

        Purbaya mengatakan dana tersebut ditransfer atas perintah Presiden Prabowo Subianto sebagai dukungan pemerintah pusat kepada daerah. Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul anggapan bahwa pemerintah baru menambahkan Rp44 miliar untuk menangani dampak gempa NTT.

        “Ada salah paham seolah-olah saya tambah uang Rp44 miliar itu. Itu sudah Rp44 miliar jumlah yang kita kirim awal Agustus untuk bantuan pemerintah pusat ke daerah atas perintah Pak Presiden,” ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

        Sebelumnya, Purbaya memang menyebut pemerintah telah menyalurkan dana Rp44 miliar saat dirinya mengunjungi wilayah terdampak gempa NTT. Pernyataan tersebut kemudian memunculkan persepsi bahwa dana Rp44 miliar merupakan tambahan anggaran baru yang diberikan setelah bencana terjadi.

        Purbaya kembali menegaskan bahwa dana tersebut bukan transfer baru untuk bencana gempa. Menurutnya, anggaran yang telah dikirim ke daerah pada awal Agustus itu merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat yang dapat digunakan dalam penanganan kebutuhan daerah.

        “Jadi yang dibilang bupati di sana hanya punya sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transfer yang baru itu. Jadi bukan transfer baru untuk bencana,” kata Purbaya.

        Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan kebutuhan anggaran lanjutan untuk menangani dampak bencana di NTT. Purbaya mengatakan Menteri Dalam Negeri telah menghitung kebutuhan tersebut dan mengajukannya kepada pemerintah pusat.

        “Nanti untuk anggaran bencana, Pak Menteri Dalam Negeri sudah menghitung dan mengajukan ke kami. Kami tunggu persetujuan dari Setneg dan Pak Presiden seperti apa,” ujarnya.

        Purbaya memastikan kebutuhan tambahan tersebut masih berada dalam batas yang dapat dikelola pemerintah. Menurut dia, tambahan anggaran untuk penanganan bencana tidak sampai mengganggu kondisi anggaran negara.

        “Tapi uangnya, jumlahnya masih manageable jadi tidak mengancam anggaran,” kata Purbaya.

        Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan terus memantau kondisi keuangan pemerintah daerah yang terdampak bencana. Pemantauan dilakukan untuk memastikan daerah memiliki dukungan pendanaan yang memadai dalam membantu masyarakat terdampak.

        Baca Juga: BNPB Ungkap Tantangan Distribusi Bantuan Gempa NTT: Pengungsi Tersebar di Banyak Lokasi

        Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penanganan pada tahap tanggap darurat. Di saat yang sama, pemerintah pusat mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk memasuki tahap perbaikan dan pemulihan wilayah terdampak.

        Perhitungan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Pemerintah juga tetap memastikan seluruh proses penganggaran mengikuti mekanisme serta persetujuan yang berlaku.

        Dengan demikian, dana Rp44 miliar yang disebut Purbaya bukanlah tambahan anggaran yang baru diberikan setelah gempa NTT. Pemerintah masih menunggu hasil perhitungan kebutuhan lanjutan sebelum menentukan besaran dukungan anggaran berikutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: