Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terjerat Kasus Penipuan, Ruben Onsu: Itu Utang, Saya Butuh Uang

        Terjerat Kasus Penipuan, Ruben Onsu: Itu Utang, Saya Butuh Uang Kredit Foto: Instagram/ruben_onsu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ruben Onsu kini sedang mengalami kesulitan keuangan setelah orang kepercayaannya diduga mengkhianatinya. Tak tanggung-tanggung, kerugian akibat persoalan itu disebut hampir mencapai Rp100 miliar hingga membuat Ruben harus putar otak mencari jalan untuk menutup sejumlah kewajibannya.

        Kondisi tersebut rupanya menjadi salah satu latar belakang munculnya persoalan yang kini menyeret Ruben sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkap sang presenter sengaja menyimpan persoalan finansial tersebut cukup lama dan menghadapinya seorang diri.

        "Disampaikan Ruben, 'Itu utang bang, karena memang saya butuh uang. Ada lubang besar yang harus saya tutupi karena ada karyawan yang saya percaya justru mengkhianati saya'," kata Minola dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, dikutip Senin (24/8/2026).

        Baca Juga: Keuangan Ruben Onsu Diakui Memburuk, 2 Masalah Ini Jadi Biang Keroknya

        Orang yang dipercaya Ruben disebut melakukan sejumlah tindakan yang berdampak besar terhadap kondisi finansialnya. Aset Ruben bahkan digelapkan dan dijual, sementara fasilitas kartu kreditnya turut bermasalah.

        "Menggelapkan aset-asetnya, menjual aset-asetnya, kartu kreditnya, yang kalau ditotal kerugiannya itu hampir mencapai Rp100 miliar ya. Sementara ada kewajiban-kewajiban yang terus berjalan yang harus dia tutupi," jelas Minola.

        Dalam kondisi tersebut, Ruben sebenarnya memiliki aset yang secara teori bisa digunakan untuk menutup kewajibannya. Namun, persoalannya, dokumen atas sejumlah aset tersebut disebut tidak berada di tangan Ruben sehingga aset itu belum dapat dimanfaatkan.

        "Dia punya aset tapi tidak bisa digunakan karena polemik dan pihak yang lain itu masih ingin terus menahan," ujar Minola.

        Situasi tersebut kemudian membuat arus keuangan Ruben ikut terganggu. Minola menyebut kondisi itu menjadi salah satu kendala yang harus dihadapi Ruben ketika berbagai kewajiban tetap berjalan.

        "Ini yang membuat akhirnya Ruben punya kendala sedikit terkait beberapa hal masalah caseflow keuangannya," sambungnya.

        Yang membuat Minola terkejut, persoalan tersebut ternyata selama ini sengaja tidak pernah diceritakan Ruben kepadanya. Padahal, Minola bukan hanya menjadi kuasa hukum Ruben dalam perkara hak asuh anak, tetapi juga merupakan teman yang selama ini dekat dengannya.

        "Saya nggak tahu kalau misalnya ada proses itu, dan ada kejadian seperti itu. Baru tadi dia cerita. Ternyata selama ini sudah diproses, orang yang bersangkutan juga sudah dilaporkan dan diproses," tutur Minola.

        Kasus yang disebut menyebabkan kerugian besar terhadap Ruben tersebut ternyata sudah masuk proses hukum. Bahkan, orang yang diduga terlibat disebut telah menjadi tersangka dan menjalani penahanan.

        Meski menghadapi perkara hukum baru, Ruben sejauh ini disebut belum ingin melibatkan Minola untuk mendampinginya. Ia masih memiliki keyakinan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

        Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan Ruben sebagai tersangka pada Kamis (20/8/2026). Kasus tersebut bukan perkara yang baru bergulir karena laporan polisi telah dibuat sejak 22 Agustus 2025.

        Laporan dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan itu dibuat oleh seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM. Berdasarkan laporan tersebut, kerugian korban disebut mencapai Rp3,5 miliar.

        Dugaan perkara bermula ketika Ruben disebut menawarkan investasi kepada korban untuk menjalankan bisnisnya. Korban kemudian tertarik dan menyetujui kesepakatan tersebut karena adanya janji keuntungan. Namun, hingga waktu kesepakatan yang ditentukan modal beserta keuntungan tak kunjung diterima.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: