Kredit Foto: Istimewa
Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap batas kewenangannya dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kampus menyatakan tidak dapat memastikan apakah dokumen fisik ijazah politikus terkait yang saat ini beredar merupakan dokumen yang dahulu diserahkan UGM.
Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. Ova Emilia mengatakan ijazah merupakan dokumen yang diberikan kepada mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan dan mengikuti prosesi wisuda. Setelah dokumen tersebut diserahkan, tanggung jawab universitas terhadap keberadaan fisiknya tidak lagi berada pada kampus.
Baca Juga: Pakar: Jokowi Kembali Konsisten Tidak Menjadi Negarawan
“Artinya kami juga tidak bertanggung jawab. Apakah yang beredar sekarang itu adalah yang diserahkan kami dulu atau bukan, kita tidak bertanggung jawab untuk itu,” ujar Ova, dikutip Senin (24/8/2026).
UGM tidak mengambil posisi untuk mengautentikasi dokumen fisik yang saat ini berada di tangan Jokowi. Ketidakmampuan memastikan dokumen fisik yang beredar saat ini bukan berarti mereka menyatakan ijazah mantan presiden itu palsu.
Ova justru menjelaskan bahwa setelah ijazah diserahkan kepada lulusan, universitas tidak lagi menguasai dokumen tersebut. Dalam Kasus Jokowi, kampus menyebut ijazah diberikan setelah yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan 1985.
Karena itu, kampus tidak dapat memastikan kondisi atau bentuk fisik dokumen yang sekarang berada di tangan Jokowi. Pihaknya juga tidak bisa memastikan keaslian ijazah mantan presiden itu yang beredar di media sosial.
Adapun Ijazah Jokowi sendiri masih menjadi misteri karena belum ada kepastian akan keasliannya, menyusul sejumlah polemik dan tuduhan bahwa dokumen pendidikan mantan presiden itu palsu.
Meski demikian, politikus telah menyatakan kesiapan untuk menunjukkan dokumen pendidikan yang dimilikinya demi meluruskan tuduhan terkait selama hal itu berada dalam koridor hukum. Tidak hanya ijazah perguruan tinggi, ia menyebut siap memperlihatkan dokumen pendidikan sejak tingkat sekolah dasar hingga pendidikan tinggi.
Baca Juga: Lagi Sibuk Tangani Karhutla, Orang Dekat Menhut Raja Juli Terancam Dijemput Paksa KPK
“Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” tegas Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar