Soal Usulan Tarif Parkir Mobil Rp60.000 per Jam di Jakarta, Ini Kata Pramono Anung
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah kabar yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta naik hingga Rp60.000.
Pramono menegaskan angka tersebut bukan merupakan tarif yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hingga Senin (24/8/2026), belum ada keputusan resmi terkait perubahan tarif parkir di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Pramono saat berada di Jakarta Selatan, Senin. Ia mengatakan pemerintah daerah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan tarif parkir yang dinilai wajar.
Pramono juga mengaku baru mengetahui angka Rp60.000 setelah informasi mengenai kenaikan tarif parkir tersebut beredar luas dan menjadi perhatian masyarakat.
Sebelumnya, wacana perubahan tarif parkir sempat disampaikan Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter. Usulan tersebut mencakup penerapan sistem zonasi untuk sejumlah kawasan yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi.
Beberapa kawasan yang masuk dalam usulan antara lain SCBD, Menteng, Senayan, dan sejumlah wilayah di Jakarta Selatan. Dalam usulan tersebut, tarif parkir tertinggi disebut dapat mencapai Rp60.000.
Namun, Jupiter menilai besaran tarif tersebut justru terlalu memberatkan masyarakat. Ia menganggap angka Rp60.000 tidak masuk akal dan berlebihan bagi pengendara.
Dengan demikian, angka Rp60.000 yang beredar saat ini masih sebatas bagian dari wacana atau usulan perubahan tarif parkir dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: