Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Edukasi Pajak dalam RAPBN 2027 Jadi Fondasi Utama Bangun Kepatuhan Sukarela

        Edukasi Pajak dalam RAPBN 2027 Jadi Fondasi Utama Bangun Kepatuhan Sukarela Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah secara resmi menempatkan edukasi pajak sebagai salah satu instrumen utama untuk memperkuat kepercayaan dan kepatuhan masyarakat dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

        Langkah ini diambil menyusul penilaian bahwa pendekatan perpajakan yang hanya mengandalkan pemeriksaan dan ancaman sanksi (koersif) tidak lagi memadai untuk membangun kepatuhan yang berkelanjutan.

        Edukasi pajak dinilai krusial untuk membangun tax morale atau motivasi intrinsik wajib pajak. Sejumlah kajian, termasuk studi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan World Bank pada 2019, membuktikan bahwa kesediaan masyarakat membayar pajak sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan kepada pemerintah, kepuasan terhadap pelayanan publik, serta persepsi terhadap integritas aparatur negara.

        Kepercayaan tersebut merupakan inti dari kontrak fiskal antara negara dan warga negaranya. Masyarakat tidak hanya menyoroti kemudahan administrasi saat membayar pajak, tetapi juga menuntut bukti konkret berupa transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran belanja negara.

        Lebih lanjut, laporan OECD pada 2021 mengonfirmasi bahwa kepatuhan yang kokoh muncul ketika masyarakat memahami fungsi pajak dan hak mereka atas keterbukaan informasi. Jika sistem pajak terlalu bertumpu pada kekuasaan penegakan hukum tanpa diimbangi oleh kepercayaan, kepatuhan yang tercipta berisiko sekadar menjadi bentuk keterpaksaan.

        Oleh karena itu, penguatan edukasi pajak ke depan tidak akan sebatas mensosialisasikan cara mendaftar atau menghitung pajak. Upaya ini akan difokuskan pada peningkatan pemahaman publik mengenai hubungan penerimaan pajak dengan pembangunan, sehingga masyarakat secara sukarela berkontribusi demi kepentingan bersama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: