Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menutup kesenjangan fiskal melalui pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun menjadi salah satu sorotan utama DPRD Jawa Barat dalam pembahasan Perubahan APBD (PAPBD) 2026.
Seluruh fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Gubernur Jawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (1/9/2026).
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan pandangan umum fraksi menjadi bagian penting untuk menguji kondisi fiskal sekaligus arah kebijakan anggaran yang disusun Pemprov Jabar.
Menurutnya, persoalan pendapatan daerah menjadi perhatian karena terjadi penurunan, sementara kebutuhan belanja pemerintah daerah masih relatif tinggi. Kondisi tersebut kemudian memunculkan kebutuhan pembiayaan melalui pinjaman daerah.
“Sebagian besar mempertanyakan turunnya pendapatan, kemudian belanja yang tetap tinggi atau dipertahankan tinggi,” kata Iswara
Ia menjelaskan, selisih antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja tersebut rencananya ditutup melalui pembiayaan berupa pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun.
Namun, DPRD Jabar tidak hanya mempertanyakan keputusan untuk menambah pembiayaan melalui pinjaman. Legislator juga meminta Pemprov Jabar memberikan gambaran terperinci mengenai penggunaan dana tersebut.
Iswara mengatakan, DPRD perlu mengetahui perangkat daerah yang akan menerima alokasi, program yang dibiayai, hingga rincian kegiatan yang menggunakan dana pinjaman tersebut.
“Ada juga pertanyaan terkait dengan rincian belanja. Rp3,4 triliun itu tersebar di berapa OPD, di berapa kegiatan, dan kegiatan apa saja, itu nanti akan dijawab,” ujarnya.
Menurutnya, jawaban atas pertanyaan tersebut akan disampaikan pihak eksekutif dalam tahapan rapat paripurna berikutnya. DPRD Jabar selanjutnya akan mencermati penjelasan tersebut sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda PAPBD 2026.
Selain rencana pinjaman, fraksi-fraksi DPRD Jabar turut menyoroti perubahan struktur belanja dalam rancangan APBD Perubahan. Pergeseran anggaran tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian terhadap catatan dan arahan Kementerian Dalam Negeri.
Pembahasan tersebut menjadi penting karena perubahan pendapatan dan pembiayaan secara langsung memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Baca Juga: Jawa Barat Masih Bermasalah, Dedi Mulyadi Sibuk Cari Panggung di NTT
Baca Juga: 43.805 Pekerja Kena PHK hingga Juli 2026, Jawa Barat Paling Banyak
Iswara menegaskan, pandangan umum fraksi merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memberikan catatan, pertanyaan, serta masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan APBD.
Pada tahapan selanjutnya, jawaban Gubernur Jawa Barat diharapkan memberikan kejelasan mengenai penyebab penurunan pendapatan, alasan belanja tetap tinggi, skema pinjaman Rp3,4 triliun, serta rincian pemanfaatannya.
Penjelasan tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan DPRD Jabar dalam melanjutkan pembahasan Ranperda PAPBD 2026. DPRD menekankan pentingnya kebijakan pembiayaan dan belanja daerah tetap memperhatikan efektivitas, akuntabilitas, kehati-hatian fiskal, serta kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: