Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Soroti 3 Saham Ini, Ada yang Turun 15%

        BEI Soroti 3 Saham Ini, Ada yang Turun 15% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti aktivitas perdagangan tiga saham yang menunjukkan pergerakan harga tidak biasa melalui pengumuman Unusual Market Activity (UMA).

        Saham yang masuk dalam pemantauan tersebut adalah PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP), PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH), dan PT Singaraja Putra Tbk (SINI), yang merupakan emiten milik pengusaha Happy Hapsoro.

        Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan menegaskan, masuknya suatu saham dalam daftar UMA bukan berarti Bursa telah menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal.

        "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026).

        Satu Saham Alami Penurunan Tajam

        Pergerakan saham ketiganya justru berbalik melemah hingga penutupan perdagangan Jumat (4/9/2026).

        • Saham SINI berada di level Rp14.500 per saham, turun 200 poin atau 1,4%.
        • Saham GRPH stabil di posisi Rp199 persaham. Saham ini sempat terkoreksi 6 poin atau 5,04% ke Rp113 per saham.
        • Saham PTSP turun 245 poin atau 15% menjadi Rp1.390 per saham.

        Dia mengingatkan investor agar tidak hanya memperhatikan pergerakan harga, tetapi juga mencermati tanggapan emiten atas permintaan konfirmasi yang disampaikan bursa.

        Baca Juga: BEI Pantau 6 Saham Ini, 5 Langsung Kena Koreksi

        Baca Juga: BEI Minta Penjelasan Saham ARTO Bergejolak, Ini Jawaban Bank Jago

        Baca Juga: BEI Minta Penjelasan soal Penggeledahan KPK, Ini Jawaban ADRO

        Investor juga disarankan memperhatikan kinerja masing-masing perusahaan serta informasi yang telah dipublikasikan melalui keterbukaan informasi.

        Selain itu, rencana aksi korporasi emiten perlu kembali dicermati, terutama apabila aksi tersebut masih belum mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

        "BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," tutup Endra.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: