Kredit Foto: Ekon.go.id
Pemerintah belum menetapkan target nilai perdagangan antara Indonesia dan Irlandia. Pemerintah memilih memprioritaskan pengembangan kerja sama ekonomi yang dinilai mampu memberikan nilai tambah lebih besar dibanding sekadar mengejar peningkatan angka perdagangan bilateral.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, mengatakan hubungan ekonomi kedua negara akan diarahkan pada pemanfaatan keunggulan sektor-sektor strategis yang dimiliki Irlandia.
"Sebenarnya kita ingin melihat konteksnya tidak hanya pada nilai, tapi sebenarnya kualitas yang kita bisa manfaatkan. Karena kita tahu bahwa keunggulan dari Irlandia itu sangat banyak," kata Edi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Edi, salah satu sektor yang berpotensi dikembangkan adalah industri penerbangan. Irlandia dinilai memiliki keunggulan di sektor tersebut yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing industri penerbangan nasional.
Ia mengatakan meningkatnya mobilitas di kawasan ASEAN membuka peluang bagi perusahaan penerbangan Indonesia untuk memperluas kerja sama, termasuk dalam pengembangan bisnis dan layanan perawatan pesawat (maintenance, repair, and overhaul/MRO).
"Perusahaan-perusahaan penerbangan di Indonesia termasuk untuk maintenance perlu memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat suatu mekanisme, terutama business development, yang bisa menguntungkan Indonesia," ujarnya.
Karena itu, pemerintah belum ingin menetapkan target nilai perdagangan bilateral. Fokus saat ini adalah mengidentifikasi berbagai peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, baik bagi pelaku usaha maupun pengembangan industri nasional.
Edi mengatakan pemerintah akan menyampaikan sejumlah potensi kerja sama yang telah disiapkan sebagai bagian dari implementasi hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia.
Baca Juga: Perdagangan RI-Irlandia Capai US$145,5 Juta, Pemerintah Bidik Investasi Baru
Baca Juga: Indonesia-Irlandia Bahas Kerja Sama AI, Farmasi hingga Energi Terbarukan
Selain kerja sama sektoral, pemerintah juga mendorong penyelesaian Double Taxation Agreement (DTA) atau perjanjian penghindaran pajak berganda antara Indonesia dan Irlandia. Hingga kini, kedua negara belum memiliki perjanjian tersebut.
Menurut Edi, keberadaan DTA akan meningkatkan efisiensi hubungan perdagangan dan investasi karena memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnis lintas negara.
"Kita berharap nanti ini segera bisa diselesaikan karena ini menjadi jalan yang paling baik untuk bisa mengefisienkan hubungan dagang antara Indonesia dengan Irlandia, termasuk juga memfasilitasi berbagai macam kepentingan bisnis," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Annisa Nurfitri