Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Roy Suryo 'Ajak Teman Baru' untuk Hadapi Sidang 17 September Terkait Ijazah Jokowi

        Roy Suryo 'Ajak Teman Baru' untuk Hadapi Sidang 17 September Terkait Ijazah Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persiapan menghadapi sidang pokok perkara dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai dilakukan Roy Suryo. Salah satu strategi yang disiapkan tim pembelaan adalah menghadirkan ahli untuk mengulas penerapan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

        Nama Prof. Henri Subiakto disebut Roy Suryo sebagai salah satu ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan. Roy menyebut Henri memiliki pengalaman dalam proses penyusunan UU ITE, termasuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) pembuatan undang-undang tersebut.

        Keterangan Henri nantinya diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE yang dikenakan dalam perkara tersebut. Tim Roy Suryo ingin menguji bagaimana ketentuan tersebut seharusnya diterapkan serta melihat pihak dan tujuan penggunaan pasal tersebut dalam perkara yang dihadapinya.

        Bagi Roy, kehadiran ahli yang memahami proses pembentukan UU ITE menjadi bagian dari upaya pembelaan untuk menguji konstruksi hukum yang digunakan dalam perkara. Ia juga mengaitkan langkah tersebut dengan tudingan yang disebutnya sebagai kriminalisasi terhadap dirinya.

        Di luar persiapan menghadirkan ahli, tim hukum Roy Suryo juga mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang pokok perkara. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

        Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, menyatakan kliennya telah menerima surat panggilan resmi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti persidangan tersebut.

        Tim penasihat hukum juga telah menerima surat dakwaan dari jaksa. Dokumen tersebut kini sedang ditelaah sebagai bagian dari persiapan menghadapi persidangan.

        Baca Juga: Panggil Professor Ternama, Roy Suryo Akan Bongkar Upaya 'Kriminalisasi' di Kasus Ijazah Jokowi

        Baca Juga: Kumpulkan Belasan, Roy Suryo Bakal Bandingkan Ijazah Jokowi dengan Ijazah Alumni UGM Lain

        Selain mempelajari surat dakwaan, tim hukum Roy berencana meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP). Dokumen tersebut juga akan digunakan untuk mendukung persiapan pembelaan sebelum sidang pokok perkara digelar.

        Dengan agenda sidang yang telah ditetapkan, tim Roy Suryo kini mempersiapkan sejumlah langkah pembelaan, mulai dari menghadirkan ahli UU ITE hingga menelaah dakwaan dan materi pemeriksaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: