Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aneh! Anggota DPRD DIY Tercatat Penerima Bansos dan Tercatat di Desil 4

        Aneh! Anggota DPRD DIY Tercatat Penerima Bansos dan Tercatat di Desil 4 Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bantuan sosial (bansos) kategori Desil 4 di Kabupaten Sleman. Kondisi tersebut membuat Lisman yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY mengaku heran karena tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun menerima bansos dari pemerintah.

        "Saya sendiri tidak tahu bagaimana nama saya bisa masuk dalam data penerima bansos," kata Lisman dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/9).

        Lisman meminta pemerintah mengecek kembali data penerima bansos yang tercantum dalam DTSEN. Menurut dia, pemutakhiran data penting dilakukan agar penyaluran bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

        Ia menilai kesalahan dalam pendataan dapat berdampak terhadap warga yang semestinya menerima bantuan. Warga yang memenuhi kriteria berpotensi tidak terdata, sementara masyarakat yang tidak masuk kriteria justru tercantum sebagai penerima manfaat.

        "Kesesuaian data sangat penting karena berkaitan dengan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan," ucapnya. Menurut Lisman, persoalan tersebut menjadi pengingat bahwa akurasi data harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program bantuan sosial.

        Persoalan ketidaksesuaian klasifikasi desil dalam DTSEN sebelumnya juga ditemukan di sejumlah daerah di DIY. Di Kulon Progo, misalnya, Timbul, seorang sopir becak motor, tercatat dalam Desil 9 meski klasifikasi tersebut dipertanyakan karena desil digunakan untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan menjadi salah satu dasar penentuan sasaran bantuan pemerintah.

        Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan data Timbul kini telah dimutakhirkan dan status desilnya berubah menjadi Desil 3. Perubahan tersebut dilakukan setelah klasifikasi sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan kondisi warga tersebut.

        Baca Juga: Heboh Anggota DPR RI Berharta Rp16 Miliar Terdaftar Terima Bansos PKH dan Masuk Desil 4!

        Kasus serupa ditemukan di Kota Yogyakarta, ketika Suwarno, seorang lansia penyandang disabilitas, tercatat dalam Desil 10. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena keadaan Suwarno di lapangan dinilai membutuhkan perhatian dan dukungan, sementara klasifikasi dalam DTSEN justru menempatkannya pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi.

        Untuk kasus Suwarno, Dinas Sosial DIY menyampaikan pendamping PKH akan melakukan verifikasi faktual mengenai kondisi warga tersebut. Langkah itu diharapkan dapat memastikan klasifikasi dalam DTSEN sesuai dengan kondisi sosial ekonomi Suwarno yang sebenarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: