Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Transaksi Digital Capai 5,5 Miliar, Perbankan Diminta Siap Hadapi Serangan Siber

        Transaksi Digital Capai 5,5 Miliar, Perbankan Diminta Siap Hadapi Serangan Siber Kredit Foto: Cloudera
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), volume transaksi pembayaran digital di Indonesia mencapai 5,50 miliar transaksi pada Juli 2026, meningkat 28,69% secara tahunan. Seiring pertumbuhan tersebut, kebutuhan terhadap infrastruktur data yang andal untuk menjaga kelangsungan layanan sekaligus mempercepat pemulihan saat terjadi serangan siber semakin masif.

        BI menyebut pertumbuhan transaksi pembayaran digital didukung sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal serta infrastruktur yang stabil.

        Country Managing Director Hitachi Vantara Indonesia Ming Sunadi mengatakan peningkatan aktivitas digital, terutama di sektor keuangan, perlu diimbangi dengan penguatan keamanan siber. Terlebih, perkembangan kecerdasan artifisial (AI) juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan serangan.

        “Dengan berkembangnya teknologi AI ini, sektor keamanan juga ikut berkembang. Karena sekarang semakin banyak hacker-hacker itu menggunakan teknologi AI juga untuk meng-hack sistem keperbankan itu sendiri,” ujar Ming di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

        Menurut Ming, salah satu ancaman yang menjadi perhatian sektor perbankan saat ini adalah ransomware. Serangan tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu sistem utama, tetapi juga dapat menyasar data cadangan atau backup perusahaan.

        “Banyak sekali kejadian-kejadian yang terjadi di perbankan baik di Indonesia ataupun di luar negeri itu karena data mereka atau hasil backup mereka itu di-hack,” katanya.

        Kondisi tersebut membuat perusahaan perlu menyiapkan sistem yang tidak hanya berfokus pada pencegahan serangan, tetapi juga memastikan data dapat dipulihkan ketika serangan terjadi.

        Ming menilai pendekatan tersebut semakin penting karena perusahaan tidak dapat mengandalkan asumsi bahwa sistem mereka akan selalu berhasil mencegah serangan ransomware.

        “Bukan lagi seberapa secure perbankan itu sendiri, tapi kapan perbankan akan kena attack dari ransomware itu. Jadi kita harus mempunyai sistem juga yang bisa recover secepat mungkin setelah kena attack ransomware,” tuturnya.

        Ming memperkirakan teknologi AI akan semakin banyak digunakan sektor perbankan hingga 2027.

        “Yang sekarang lagi naik itu selain ransom terkait cyber security, yaitu adalah bagaimana caranya recover secepat mungkin. Kita mulai melihat beberapa bank itu mulai mengadopsi teknologi ini dan saya rasa sampai di 2027 teknologi ini akan terus semakin berkembang,” ujar Ming.

        Kebutuhan tersebut menjadi semakin relevan di tengah tingginya aktivitas pembayaran digital. Dengan miliaran transaksi yang diproses, gangguan terhadap infrastruktur teknologi dapat berdampak pada layanan keuangan yang digunakan masyarakat.

        Ming mengatakan kebutuhan infrastruktur tersebut tidak hanya muncul karena pertumbuhan transaksi digital, tetapi juga akibat semakin luasnya penggunaan AI di perusahaan.

        “Ekonomi digital Indonesia semakin bergantung pada layanan yang harus selalu tersedia, mulai dari transaksi keuangan, platform yang berhubungan langsung dengan pelanggan, hingga aplikasi AI yang terus berkembang,” ujar Ming.

        Ming juga menilai perkembangan AI belum mencapai titik puncaknya. Menurut dia, tren tersebut masih akan berlanjut hingga 2027 dan berpotensi mulai melambat pada 2028.

        “Teknologi AI ini masih belum sampai peak-nya. Jadi masih akan terus berkembang ke depan, even sampai akhir 2027. Mungkin akan mulai slowdown itu di 2028,” katanya.

        Ia melihat perusahaan-perusahaan teknologi besar masih terus menyiapkan infrastruktur dalam skala besar dan melakukan riset terkait AI. Karena itu, menurutnya, AI berpotensi menjadi fondasi bagi perkembangan teknologi berikutnya.

        Sejalan dengan perkembangan tersebut, pemerintah juga tengah menyiapkan kerangka pengembangan AI nasional. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Agustus 2026 menyampaikan bahwa pemerintah sedang memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden tentang Roadmap AI Nasional 2026–2029 dan AI Ethics.

        Regulasi tersebut diarahkan untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dan perlindungan publik.

        Enterprise Solutions Consultant Lead Hitachi Vantara Indonesia Sony Chahyadi mengatakan penerapan AI di perusahaan perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek kepatuhan, keamanan, dan regulasi.

        “Banyak customer kita yang mengadopsi AI itu dengan berhati-hati. Artinya tadi sesuai dengan kepatuhan, kemudian compliance, security, dan juga sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Sony.

        Menurut Sony, perkembangan AI juga akan membawa potensi ancaman baru yang belum sepenuhnya dapat diprediksi. Karena itu, perusahaan perlu mengadopsi teknologi tersebut secara bertahap berdasarkan kebutuhan dan manfaat bagi bisnis.

        “Semua teknologi apapun pasti akan ada plus dan minusnya juga,” kata Sony.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: