Insentif EV Dipersoalkan, DPR Soroti Nasib Produsen yang Sudah Investasi di RI
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Kebijakan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) mendapat sorotan dari Komisi VII DPR RI. Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta menilai skema insentif pemerintah perlu mempertimbangkan komitmen perusahaan yang telah membangun fasilitas produksi dan menanamkan modal di Indonesia.
Menurut Hatta, produsen yang sudah berinvestasi dan menjalankan kegiatan manufaktur di dalam negeri menghadapi beban yang berbeda dibandingkan perusahaan yang hanya memasukkan kendaraan dari luar negeri. Karena itu, ia menilai keduanya tidak semestinya mendapatkan perlakuan yang sama dalam kebijakan insentif.
Hatta mencontohkan Hyundai sebagai salah satu perusahaan yang telah membangun basis produksi di Indonesia. Ia mengatakan, perusahaan yang telah mengeluarkan investasi besar mempertanyakan ketika produsen yang belum memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia justru memperoleh kemudahan untuk memasarkan kendaraan listriknya di pasar domestik.
“Hyundai mereka mempertanyakan, kita sudah investasi besar-besaran ini. Ya, tahu-tahu ada insentif EV diberikan kepada perusahaan, boleh mengirim atau memasukkan mobilnya ke Indonesia tanpa dikenakan biaya ini itu dan sebagainya,” kata Hatta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi VII DPR RI tentang Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena perusahaan yang membangun pabrik telah memiliki komitmen jangka panjang terhadap industri nasional.
Ia mengutip keluhan investor yang merasa telah mengeluarkan modal besar untuk membangun industri di Indonesia, tetapi belum mendapatkan insentif yang dinilai sebanding.
“Padahal kita sudah memberikan investasi yang cukup besar, tapi tidak ada insentif yang diberikan kepada kami,” ujarnya.
Hatta kemudian mempertanyakan desain kebijakan yang memungkinkan kendaraan dari perusahaan tanpa fasilitas produksi di Indonesia memperoleh insentif, sementara produsen yang telah membangun industri domestik tidak mendapatkan perlakuan serupa.
“Ini kan enggak adil. Mereka enggak perlu bangun perusahaan, tapi mereka diberikan insentif. Mereka impor, tapi kita harus bangun perusahaan dan sebagainya, kita tidak diberikan insentif,” tegasnya.
Menurut Hatta, pemerintah perlu memasukkan besaran investasi, pembangunan fasilitas produksi, serta kontribusi terhadap industri dalam negeri sebagai pertimbangan dalam menyusun kebijakan insentif EV.
Ia juga meminta Kementerian Perindustrian merespons persoalan tersebut secara cepat agar kebijakan yang diterapkan tidak justru menimbulkan ketidakpastian bagi investor yang telah berkomitmen membangun industri di Indonesia.
“Jadi saya kira Kementerian Perindustrian harus lebih fast response terhadap kondisi-kondisi yang ada di negara kita,” katanya.
Baca Juga: Kemenperin Bidik TKDN Mobil Listrik 80 Persen, Industri Baterai Ikut Digenjot
Baca Juga: Wuling Hadapi Tantangan Baru, Pasar Mobil Listrik Kian Ramai
Baca Juga: Tak Sekadar Penjualan, TKDN Bakal Jadi Dasar Insentif Mobil Listrik
Hatta mengingatkan, konsistensi kebijakan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor. Menurut dia, perusahaan yang telah berinvestasi selama bertahun-tahun dapat merasa dirugikan apabila tiba-tiba muncul kebijakan yang memberikan keuntungan kepada pemain yang belum membangun fasilitas produksi di dalam negeri.
“Mereka sudah berinvestasi besar-besaran bertahun-tahun, mereka dikaget-kagetkan dengan adanya insentif kepada EV yang tidak membangun pabriknya di Indonesia. Itu kan enggak fair juga,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah V tersebut.
Karena itu, Hatta meminta pemerintah mengevaluasi kembali desain insentif kendaraan listrik. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya tidak hanya bertujuan meningkatkan penjualan EV, tetapi juga memberikan dorongan bagi perusahaan untuk membangun dan memperkuat industri di dalam negeri.
“Ke depan ini tidak boleh lagi terjadi kebijakan-kebijakan yang seperti ini, itu sangat merugikan investor. Investor jadi malas akhirnya investasi di Indonesia,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan