Rusia-China vs AS-Inggris-Prancis, Debat Sengit Sanksi Iran di PBB
Kredit Foto: PBB/Manuel Elías
Lima negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terlibat perdebatan sengit saat membahas pemberlakuan kembali sanksi terhadap Iran. Rusia dan China menilai mekanisme tersebut telah kedaluwarsa, sementara Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis berpandangan sanksi dapat diberlakukan kembali secara sah.
Cekcok itu terjadi dalam sidang krusial Dewan Keamanan PBB pada Kamis (10/9/2026) waktu setempat. Sidang tersebut membahas keabsahan sanksi internasional terhadap Iran serta pemberlakuan kembali sanksi melalui mekanisme "snapback" dalam kesepakatan nuklir.
Mekanisme "snapback" dalam Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015 dirancang untuk memberlakukan kembali sanksi Pasal VII PBB secara otomatis jika Iran melanggar kesepakatan. Mekanisme tersebut juga melewati hak veto yang dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Perwakilan diplomatik Rusia menegaskan mekanisme pemberlakuan kembali resolusi terkait Iran belum diaktifkan karena alasan hukum dan prosedural. "Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan terkait Iran yang telah diadopsi sebelumnya, sebuah mekanisme yang tercantum dalam Resolusi 2231, tidak diaktifkan, dan hal ini disebabkan oleh berbagai alasan hukum maupun prosedural," tegasnya.
Moskow berargumen Resolusi 2231 yang mengesahkan JCPOA telah berakhir pada 18 Oktober 2025. Rusia juga menyatakan agenda non-proliferasi telah dihapus dari daftar masalah aktif Dewan Keamanan PBB, sementara Komite Sanksi 1737 dinilai sudah tidak memiliki dasar hukum untuk dibahas.
China mendukung posisi Rusia dan memperingatkan agar tidak ada tindakan sepihak terkait pemberlakuan kembali sanksi terhadap Iran. "Segelintir anggota, dengan mengabaikan perbedaan pandangan, bersikeras untuk memaksakan pemberlakuan kembali sanksi Dewan terhadap Iran dan menggelar pertemuan Dewan berdasarkan agenda yang telah dihapus," cetus perwakilan diplomatik China.
Beijing menilai langkah tersebut justru memperdalam perpecahan institusional dan menghambat penyelesaian politik. China menyatakan "kekhawatiran mendalam" dan menegaskan "menentang keras" langkah pemberlakuan kembali sanksi tersebut.
Di sisi lain, AS, Inggris, dan Prancis menolak argumen Rusia dan China serta menyatakan rezim sanksi telah diaktifkan kembali secara sah. "Terlepas dari hal-hal yang bermuatan politis tersebut, fakta tetaplah fakta. Komite 1737 itu ada," tegas perwakilan diplomatik AS yang menuduh Rusia dan China berupaya melemahkan keputusan Dewan Keamanan PBB demi melindungi Iran.
Baca Juga: Donald Trump Damaikan Rusia dan Ukraina, Eropa Disebut Justru Ketakutan
Inggris menyatakan bersama Prancis dan Jerman telah memulai kembali mekanisme "snapback" sesuai Resolusi 2231 dengan alasan adanya "kegagalan signifikan dalam pemenuhan kewajiban" oleh Iran. Prancis juga menegaskan resolusi Dewan Keamanan PBB telah dipulihkan, termasuk mandat Komite Sanksi 1737.
Dewan Keamanan PBB kemudian menggelar pemungutan suara mengenai agenda sementara rapat tersebut. Hasilnya, 11 negara mendukung, dua menolak, dan dua lainnya abstain sehingga upaya Rusia dan China untuk menghentikan rapat krusial tersebut gagal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: