Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenperin: Investasi Industri EV Tembus Rp30,4 Triliun dan Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

        Kemenperin: Investasi Industri EV Tembus Rp30,4 Triliun dan Serap 40 Ribu Tenaga Kerja Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat investasi pada industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia telah mencapai sekitar Rp30,4 triliun. Investasi tersebut turut mendorong penyerapan tenaga kerja langsung hingga lebih dari 40 ribu orang.

        Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Diarta mengatakan perkembangan industri kendaraan listrik nasional tidak hanya terlihat dari pertumbuhan jumlah kendaraan yang beredar, tetapi juga dari investasi dan pembangunan basis produksi di dalam negeri.

        “Investasinya kurang lebih Rp30,4 triliun, kemudian tenaga kerja langsungnya lebih dari 40 ribu,” kata Setia dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (14/9/2026).

        Selain investasi dan penyerapan tenaga kerja, Setia mengungkapkan rata-rata tingkat komponen dalam negeri (TKDN) industri kendaraan listrik saat ini telah mencapai 44,51 persen.

        Capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan industri EV di dalam negeri. Pemerintah sendiri telah menetapkan peningkatan persyaratan TKDN kendaraan listrik secara bertahap.

        Untuk 2026, batas minimum TKDN ditetapkan sebesar 40 persen. Persyaratan tersebut kemudian meningkat menjadi 60 persen pada periode 2027–2029, sebelum mencapai 80 persen mulai 2030.

        Setia mengatakan peningkatan TKDN akan didukung dengan pendalaman struktur industri kendaraan listrik, termasuk pengembangan komponen dan ekosistem baterai di dalam negeri.

        Menurut dia, produksi baterai menjadi salah satu bagian penting dalam upaya meningkatkan kandungan lokal kendaraan listrik. Indonesia saat ini juga tengah mengembangkan ekosistem dari sisi hulu hingga hilir, termasuk material yang dibutuhkan untuk industri baterai.

        “Battery cell ini yang menjadi salah satu kunci untuk kita bisa mencapai TKDN 80 persen,” ujar Setia.

        Kemenperin juga mencatat ekosistem kendaraan listrik nasional telah berkembang pada sejumlah segmen, mulai dari industri bahan baku dan pemurnian, baterai, manufaktur kendaraan hingga pengembangan ekosistem daur ulang.

        Baca Juga: Mahasiswa Kemenperin Raih Emas di Malaysia, Siswa SMK Dapat Beasiswa ke China

        Baca Juga: Kemenperin Dorong Kawasan Industri di Daerah Segera Kantongi IUKI

        Baca Juga: Tak Sekadar Penjualan, TKDN Bakal Jadi Dasar Insentif Mobil Listrik

        Pertumbuhan tersebut berjalan seiring dengan meningkatnya populasi kendaraan listrik di Indonesia. Berdasarkan data Kemenperin, jumlah kendaraan listrik nasional telah mencapai sekitar 541 ribu unit hingga 2 Agustus 2026.

        Dengan investasi yang telah mencapai puluhan triliun rupiah dan penyerapan lebih dari 40 ribu tenaga kerja, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan pertumbuhan industri tersebut diikuti pendalaman manufaktur dalam negeri.

        Peningkatan TKDN menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk mendorong agar investasi kendaraan listrik tidak berhenti pada aktivitas perakitan, tetapi semakin banyak menciptakan rantai pasok dan komponen di dalam negeri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: