Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Betrand Peto Bakal Dipanggil Polisi, Polda Metro Dalami Laporan Dugaan TPKS

        Betrand Peto Bakal Dipanggil Polisi, Polda Metro Dalami Laporan Dugaan TPKS Kredit Foto: YouTube/Sarwendah Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Betrand Peto terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Namun, polisi belum memastikan kapan anak Ruben Onsu tersebut akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

        Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan tim penyidik masih menyusun agenda pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut. "Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait," kata Onkoseno kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

        Onkoseno menjelaskan proses penyelidikan atas laporan tersebut masih berlangsung. Polisi nantinya akan meminta keterangan dari pelapor dan para saksi untuk mendalami dugaan perkara tersebut.

        "Setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum," tutur dia.

        Sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan seorang wanita berinisial AW ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan TPKS yang disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

        Di tengah proses penyelidikan, Ruben Onsu meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai laporan tersebut. Ruben mengatakan dirinya masih menunggu penjelasan dari teman anaknya yang berada di lokasi kejadian.

        Baca Juga: Terbongkar! Staf Kelab Beberkan Kejadian Malam Betrand Peto: Tak Ada Kekerasan Seksual!

        "Jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini, percayalah kami tidak akan menutup nutupi apa yg terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada," kata Ruben dalam unggahan di akun Instagramnya.

        Ruben juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. "Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya," ujar Ruben.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: