Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekspor Mamin Indonesia Naik 19,5 Persen, Target Baru Dipasang hingga 2029

        Ekspor Mamin Indonesia Naik 19,5 Persen, Target Baru Dipasang hingga 2029 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia tengah berupaya meningkatkan peran industri pangannya di pasar global. Bukan sekadar menjadi pemasok bahan baku, industri nasional didorong menghasilkan produk olahan dengan nilai tambah lebih tinggi agar mampu bersaing di tengah tuntutan pasar internasional yang semakin ketat.

        Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan kekuatan manufaktur nasional menjadi salah satu modal untuk memperbesar peran Indonesia dalam rantai nilai industri pangan dunia.

        Berdasarkan data Manufacturing Value Added (MVA) 2025 World Bank, nilai tambah industri manufaktur Indonesia mencapai USD275,61 miliar. Angka tersebut menempatkan Indonesia di posisi ke-12 dunia sekaligus menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.

        “Industri manufaktur kita semakin solid. Ke depan, kekuatan ini harus diterjemahkan menjadi produk yang bernilai tambah, berkualitas, inovatif, dan berdaya saing di pasar global,” ujar Faisol dikutip JUmat (18/9/2026).

        Salah satu sektor yang menjadi tumpuan adalah industri makanan dan minuman (mamin). Pemerintah menargetkan ekspor produk mamin mencapai USD83,08 miliar pada 2029, dengan pertumbuhan rata-rata 10,9 persen per tahun.

        Target tersebut akan dikejar melalui peningkatan hilirisasi bahan baku lokal, pemanfaatan kapasitas produksi, pengembangan produk bernilai tambah, hingga pembukaan pasar ekspor baru.

        Kementerian Perindustrian menargetkan penetrasi produk mamin Indonesia ke 20 negara tujuan ekspor baru, terutama di kawasan Amerika, Eropa Timur, Timur Tengah, dan Asia Selatan. Utilisasi pabrik juga diarahkan meningkat hingga 70 persen.

        Dorongan memperluas pasar ekspor datang ketika industri mamin masih mencatatkan pertumbuhan di dalam negeri.

        Pada semester I 2026, industri mamin tumbuh 6,77 persen. Sektor ini menyumbang 41,86 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas dan 7,16 persen terhadap PDB nasional.

        Dari sisi perdagangan, ekspor industri mamin sepanjang 2025 mencapai USD49,5 miliar, naik 19,5 persen sekaligus menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Neraca perdagangan sektor ini juga mencatat surplus USD36,1 miliar.

        Kinerja tersebut masih berlanjut pada semester I 2026. Nilai ekspor industri mamin tercatat USD24,61 miliar dengan surplus perdagangan USD17,57 miliar.

        Baca Juga: Kemenperin Bidik Generasi Muda untuk Jadi Penggerak Industri Masa Depan

        Baca Juga: Kemenperin: Investasi Industri EV Tembus Rp30,4 Triliun dan Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

        Baca Juga: Kemenperin Bidik TKDN Mobil Listrik 80 Persen, Industri Baterai Ikut Digenjot

        Industri ini juga memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Sekitar 6,94 juta orang bekerja di industri mamin, atau 34,72 persen dari total tenaga kerja industri pengolahan nonmigas.

        Sementara itu, realisasi investasi industri mamin pada semester I 2026 mencapai Rp26,82 triliun.

        Tantangan Ekspor Tak Lagi Sekadar Harga

        Meski mencatat pertumbuhan, ekspansi industri pangan Indonesia menghadapi perubahan persyaratan di pasar global.

        Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan preferensi konsumen mulai bergeser. Harga dan rasa bukan lagi satu-satunya faktor yang menentukan penerimaan produk.

        Kandungan gizi, kualitas bahan baku, keamanan pangan, hingga aspek lingkungan semakin diperhitungkan konsumen.

        “Industri harus terus beradaptasi dengan menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, termasuk dari sisi kesehatan, keamanan, kualitas, dan keberlanjutan,” kata Putu.

        Perubahan tersebut juga tercermin dari semakin banyaknya persyaratan perdagangan yang harus dipenuhi produsen. Industri Indonesia antara lain menghadapi aturan seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR), Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), serta pengetatan Maximum Residue Limit (MRL).

        Di sisi lain, permintaan terhadap produk clean label dan plant-based juga terus berkembang.

        Kondisi tersebut membuat peningkatan daya saing industri pangan tidak cukup hanya dilakukan dengan menambah kapasitas produksi. Produk yang dihasilkan juga harus memenuhi standar mutu dan keamanan yang berlaku di negara tujuan.

        Karena itu, Kemenperin memperkuat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada sejumlah produk pangan strategis, termasuk tepung terigu, air minum dalam kemasan, minyak goreng sawit, kopi instan, kakao bubuk, dan gula kristal rafinasi.

        “Standar bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk Indonesia dan membantu industri memenuhi persyaratan pasar global,” ujar Putu.

        Menurut dia, penerapan standar perlu dibarengi peningkatan kualitas bahan baku lokal, penguasaan teknologi, inovasi, serta kapasitas produksi. Dengan begitu, hilirisasi tidak berhenti pada peningkatan volume, tetapi menghasilkan produk dengan nilai tambah lebih tinggi.

        Upaya tersebut turut didorong melalui Fi Asia Indonesia 2026 yang memasuki penyelenggaraan ke-30. Pameran yang mengusung tema “Elevating Food Standards for a Healthier, Greener Future” itu mempertemukan pelaku industri pangan, pemasok bahan baku, penyedia teknologi, akademisi, pemerintah, dan mitra bisnis internasional.

        Selain membuka peluang kerja sama bisnis, forum tersebut diarahkan menjadi ruang pertukaran teknologi dan pengetahuan bagi industri pangan nasional.

        “Kami ingin menghubungkan pasar dan sumber daya Indonesia dengan teknologi, inovasi, dan jejaring global. Industri pangan harus mampu menghasilkan lebih banyak produk bernilai tambah untuk pasar internasional,” kata Putu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: