Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dorong Operasional Ramah Lingkungan, Indonesia Re Uji Emisi Kendaraan Dinas di Jakarta

        Dorong Operasional Ramah Lingkungan, Indonesia Re Uji Emisi Kendaraan Dinas di Jakarta Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas dan operasional perusahaan pada Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Indonesia Re tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kendaraan perusahaan memenuhi ketentuan baku mutu emisi gas buang.

        Sebanyak 22 kendaraan mengikuti pemeriksaan, terdiri dari 20 kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua. Pengujian mencakup pemeriksaan visual kondisi kendaraan, pengukuran gas buang dalam kondisi stasioner, serta pengambilan parameter emisi menggunakan gas analyzer untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan smoke opacity meter untuk kendaraan diesel.

        Kepala Divisi ESG & TJSL Indonesia Re Mardian Adhitya mengatakan uji emisi tersebut merupakan bagian dari langkah keberlanjutan yang dilakukan perusahaan secara bertahap dan terintegrasi.

        Selain memastikan kesesuaian dengan ketentuan emisi, pemeriksaan berkala juga dapat menjadi langkah untuk mengetahui kondisi sistem pembakaran kendaraan. Hasil pengujian dapat digunakan sebagai dasar evaluasi dan membantu mendeteksi lebih awal potensi gangguan pada kendaraan.

        Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan pengendalian pencemaran udara membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

        Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan sejumlah regulasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya melalui Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

        Baca Juga: Konservasi dan Pulihkan Fungsi Resapan Air, Indonesia Re Tanam Pohon di Puncak

        Parameter yang diperiksa dalam uji emisi antara lain kadar karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC), dengan standar yang disesuaikan berdasarkan tahun pembuatan kendaraan. Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk mengetahui tingkat emisi setiap kendaraan dan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku.

        Indonesia Re selanjutnya akan melakukan pemantauan dan pemeliharaan kendaraan operasional secara berkala. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga kelayakan aset sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas operasional perusahaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: