Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saksi Sidang Dokter Tifa Akui Pernah Lihat Ijazah Jokowi, tapi...

        Saksi Sidang Dokter Tifa Akui Pernah Lihat Ijazah Jokowi, tapi... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kesaksian advokat Ade Darmawan dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) mengungkap fakta menarik. Ia mengaku pernah melihat ijazah asli Presiden ke-7 RI tersebut saat mengikuti gelar perkara. 

        Pengakuan itu disampaikan Ade ketika menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).

        Di hadapan majelis hakim, Ade menjelaskan bahwa dirinya memang berada di lokasi ketika dokumen ijazah Jokowi ditampilkan. Namun, ia menegaskan bahwa jaraknya saat melihat dokumen tersebut cukup jauh.

        Baca Juga: Jokowi Kecewa Dituding Punya Ijazah Palsu: Yang Kuliah Saya

        "Kalau ijazah asli Pak Jokowi, kalau saya melihat secara dekat, tidak. Tapi di dalam gelar perkara, saya melihat agak jauh," kata Ade.

        Ade menceritakan bahwa dirinya sempat mengikuti proses gelar perkara tersebut sebelum diminta meninggalkan lokasi oleh dokter Tifa.

        "Saya ikut dalam gelar perkara, tapi diusir sama Mbak Tifa," ujar Ade.

        Ia kemudian memastikan bahwa terdapat dua dokumen ijazah yang diperlihatkan dalam kegiatan tersebut, yakni ijazah tingkat SMA dan S1.

        "Ada dua ijazah yang ditampilkan, yaitu (ijazah) SMA dan S1, dan saya ada di situ," ungkap Ade.

        Selain menanyakan pengalaman Ade melihat ijazah Jokowi, jaksa turut menggali apakah saksi pernah memeriksa dokumen atau hasil pemeriksaan yang menjadi dasar pernyataan dokter Tifa mengenai dugaan ijazah palsu tersebut.

        Ade menjelaskan bahwa berdasarkan unggahan di akun X yang diketahuinya, ia hanya melihat foto pembanding yang menampilkan bagian bibir dan kumis. Ia juga menyebut terdapat gambar ijazah dalam unggahan tersebut. Namun, Ade tidak menerangkan adanya hasil pemeriksaan yang menjadi dasar tudingan itu.

        Persidangan kemudian menyinggung dampak yang dirasakan Ade akibat polemik tersebut. Ketika penasihat hukum menanyakan kerugian yang dialaminya, Ade mengaku tidak merasakan dampak secara pribadi.

        Meski begitu, ia mengaku kecewa karena dirinya merupakan salah satu pendukung Jokowi yang ikut memilih mantan wali kota Solo tersebut.

        "Secara langsung kepada personal saya sih tidak. Tetapi kalau berbicara masyarakat Indonesia, karena kami juga memilih Pak Jokowi, tentunya kami merasa kecewa," ungkap Ade.

        Menurut Ade, tudingan tersebut bukan hanya berkaitan dengan persoalan dokumen, tetapi juga menyangkut sosok yang selama ini dihormati dan dijadikannya panutan. 

        “Kerugiannya secara pemikiran, kemudian mendiskreditkan seorang yang kita panuti,” tambah Ade.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: