WE Online Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memutuskan hendak melaporkan pimpinan KPK Saut Situmorang ke Mabes Polri, terkait penyataannya yang dinilai melecehkan institusi organisasi itu.
"Keputusan melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang itu, sesuai dengan hasil keputusan rapat internal PB HMI," kata Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) PB HMI Hary Azwar dalam jumpa pers seusai acara pelantikan Pengurus HMI Cabang Pamekasan di Pamekasan, Sabtu malam.
Penyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dinilai telah menciderai organisasi HMI, karena yang bersangkutan menyerang lembaga.
Memang ada oknum kader HMI yang tidak baik. Tapi penyataan Saut ditujukan pada HMI.Pernyataan yang sangat menyudutkan dan dinilai telah menciderai organisasi HMI yang menyebutkan jika lulus LK-1 di HMI, maka ia akan menjadi koruptor, menurut Hary, sangat tendensius.
"Pernyataan Saut Sitomorang ini tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat negara seperti itu. Karena pernyataan itu, seolah menegaskan bahkan LK-1 HMI untuk mencetak kader koruptor," kata Hary.
Saat menggelar jumpa pers itu, Kabid PAO PB HMI Hary Azwar didamping oleh Presidium Korp Alumni HMI (Kahmi) Pamekasan Dr Gazali, Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Chairul Umam, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, Sulaisi Abdurrazak dan Pengurus Badko HMI Jatim Moh Mansur.
Hary Azwar menjelaskan, PB HMI juga telah menginstruksikan kepada semua pengurus HMI di tingkat provinsi dan kabupaten untuk menyikapi pernyataan Saut Situmorang tersebut.
Organisasi ini juga mendesak Saut Situmorang untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa, karena penyataan Saut yang menyebutkan seolah LK-1 HMI mencetak kader koruptor telah menyebar di seluruh Indonesia. Presidium Kahmi Pamekasan Dr Gazali menyatakan, majelis nasional Kahmi juga telah mengambil sikap terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang itu.
Antara lain mendukung upaya jalur hukum yang ditempuh PB HMI ke Mabes Polri, karena yang disampaikan Saut dalam forum dialog di salah satu stasiun televesi swasta nasional itu, menyangkut nama baik organisasi, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Tapi yang kami permasalahkan adanya pernyataan pejabat publik si Saut itu. Kalau dari sisi kelembagaan KPK, Kahmi sangat mendukung penguatan kelembagaan KPK," kata Gazali.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura (Unira) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, Kahmi juga berkepentingan penguatan kelembagaan KPK agar cita ideal Indonesia sebagai negara yang bersih dan bebas korupsi segera terwujud.
"Jangan sampai kasus Saut Situmorang ini, mengganggu penegakan supremasi hukum. Oleh karenanya keberadaan Saut Situmorang yang telah memancing emosi HMI secara kelembagaan hendaknya perlu segera dipertimbangkan," kata Gazali. (ANT)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Febri Kurnia
Tag Terkait: