Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Proyek PLTU Batang Capai 'Financial Close'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), pada tanggal 6 Juni 2016 telah mencapai kesepakatan pembiayaan (financial close) untuk proyek pembangkit listrik 2x1.000 MW di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (AE) Garibaldi Thohir menjelaskan pihaknya bangga dapat mencapai tahapan kesepakatan pembiayaan tersebut.

"Meskipun mengalami keterlambatan, kami berterima kasih atas dukungan dari PLN, para sponsor, kreditur, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan rencana. Kami juga optimis dapat segera mencapai visi Adaro untuk menjadi grup perusahaan tambang dan energi Indonesia yang terkemuka serta mengembangkan salah satu dari penggerak pertumbuhan perusahaan," katanya dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Garibaldi menyampaikan total investasi dari proyek ini adalah sekitar AS$4,2 miliar dan BPI akan menerima pembiayaan proyek sekitar AS$3,4 miliar dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan sindikasi sembilan bank komersial, yaitu SMBC, BTMU, Mizuho, DBS, OCBC, Sumitomo Trust, Mitsubishi Trust, Shinsei, dan Norinchukin.

"Proyek ini akan menjual listrik ke PLN di bawah Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) yang berlaku untuk jangka waktu 25 tahun setelah konstruksi selesai. PPA antara BPI dan PLN telah ditandatangani pada 6 Oktober 2011," ujarnya.

Sebagai salah satu transaksi pembiayaan proyek yang penting di Indonesia, imbuhnya, AE bersama dengan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya yaitu AP-salah satu sponsor dalam konsorsium BPI-telah menandatangani perjanjian jaminan ekuitas dengan kreditur senior yang telah disebutkan sebelumnya pada tanggal 3 Juni 2016 untuk menunjang partisipasi ekuitas AP di BPI melalui, antara lain pinjaman atau ekuitas yang sesuai dengan porsi kepemilikan AP di BPI dengan komitmen sebesar AS$298 juta.

"Dalam perjanjian tersebut, AE menjamin kontribusi kinerja serta kontribusi keuangan AP. Sebagai bagian dari kegiatan usaha inti AE yang merupakan perusahaan energi, AE juga memberikan jaminan sesuai dengan porsi kepemilikannya di BPI untuk pinjaman subordinasi dan perjanjian lindung nilai untuk pinjaman subordinasi yang telah ditandatangani pada tanggal 3 Juni 2016 oleh AE dan Mizuho sebagai perwakilan dari bank-bank komersial yang telah disebutkan sebelumnya, dengan total kewajiban kontijensi sebesar AS$278 juta," paparnya.

Selain itu, ia mengatakan pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan BPI telah menandatangani perjanjian penjaminan pembayaran oleh PLN kepada BPI sesuai ketentuan yang diatur di dalam PPA.

PII merupakan sebuah lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia untuk menyediakan penjaminan bagi institusi pemerintah yang terlibat dalam public private partnership (PPP).

"Proyek ini merupakan proyek PPP pertama di Indonesia yang mendapatkan penjaminan PII," sebutnya.

Sementara itu, Presiden Direktur BPI Mohammad Effendi mengatakan bahwa setelah financial close maka konstruksi pembangkit listrik akan segera dimulai. Konstruksi diperkirakan akan berjalan selama empat tahun dan commercial operation date (COD) diharapkan pada tahun 2020.

"Pembangkit listrik ini akan menjadi salah satu Independent Power Producer (IPP) terbesar di Asia dan merupakan proyek pembangkit listrik batu bara pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi ultra-supercritical (USC) yang ramah lingkungan. USC menggunakan temperatur uap dan tekanan di atas titik supercritical air sehingga mampu mengurangi penggunaan bahan bakar per kilowatt hour (KwH) sekaligus mengurangi emisi gas karbon (CO 2)," jelasnya.

Diketahui, proyek ini telah mengalami keterlambatan selama beberapa tahun akibat kendala lahan. Awal tahun ini, dengan implementasi UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, BPI dan PLN berhasil mendapatkan lahan yang diperlukan. Hal ini sekaligus menjadikan BPI sebagai IPP pertama yang berhasil mengimplementasikan UU No.2/2012.

"Kendati mengalami keterlambatan, namun seluruh mitra tetap berkomitmen terhadap proyek ini. Demikian juga dengan seluruh pemangku kepentingan yang turut terlibat, termasuk pemerintah Indonesia, PLN dan kreditur, yang tetap berkomitmen sejak awal," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: