Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BCA Siapkan Produk Khusus untuk Repatriasi Dana Tax Amnesty

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk tujuh bank persepsi, yang terdiri empat bank BUMN dan tiga bank swasta untuk menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Salah satunya ialah PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Mendapat kepercayaan dari pemerintah, bank swasta terbesar di Indonesia ini bakal menyiapkan instrumen/ produk keuangan khusus untuk menampung repatriasi dana dari kebijakan tax amnesty.

"Produk/intrumen keuangannya sedang digodok, harusnya enggak jauh dari deposito, tabungan, giro, obligasi, reksa dana, dan lain-lain," ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Dia mengatakan alasannya membuat produk eksklusif karena BCA ingin memisahkan dana dari hasil tax amnesty dengan dana-dana rutin nasabah.

"Iya karena harus dipisah dari dana rutin nasabah karena ini kan di-lock up jadi harus ada monitornya. Kita akan menyediakan rekening-rekening yang nanti di-lock selama tiga tahun atau sebelum itu sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Jahja.

Selain ini, kata Jahja, pihaknya juga tengah menyiapkan tim khusus untuk menyosialisasikan kebijakan pengampunan pajak ke nasabah guna membentuk kepercayaan untuk menempatkan dana di BCA.

"Strateginya dengan memberikan sosialisasi kepada nasabah agar mereka paham cara memanfaatkan tax amnesty," pungkasnya.

Jahja berharap masuknya aliran dana repatriasi tax amnesty nanti akan menggemukkan likuiditas BCA. Dengan begitu, ruang penyaluran kredit BCA bisa lebih longgar lagi.

"Mudah-mudahan, tapi kalau ke kredit enggak berkaitan langsung karena kredit masalahnya apakah ada kebutuhan dari dunia bisnis untuk menambah atau tidak. Kalau saya beli mulai meningkat maka pasti permintaan kredit bertambah," tukasnya.

Jahja mengemukakan pihaknya belum menentukan target dalam menampung dana repatriasi program pengampunan pajak karena tidak memiliki gambaran mengenai potensi yang ada.

"Saya enggak ada gambaran untuk itu. Saya enggak berani mereka-reka, soalnya pengalaman pertama karena belum tahu apa yang terjadi kan," terang dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: