Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK: Otonomi Daerah Jadi Semangat Pemersatu NKRI

Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan otonomi daerah bukan alasan untuk membedakan satu daerah dengan yang lain, akan tetapi sebagai alat untuk mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Wapres Kalla saat memberikan ceramah umum bagi mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (18/7/2016).

"Janganlah otonomi ini menyebabkan kita terkotak-kotak, justru sebaliknya, otonomi ini harus menjadi semangat pemersatu Republik ini," kata Wapres Jusuf Kalla.

Oleh karena itu, Wapres mengingatkan kepada para mahasiswa IPDN untuk menjadi contoh bagi masyarakat di daerah dalam mewujudkan semangat persatuan dan kesatuan.

Dengan demikian, ke depannya tidak ada lagi dominansi lulusan IPDN kembali ke daerah asal.

Wapres mengatakan ke depannya seluruh lulusan IPDN harus ditempatkan di seluruh daerah, tidak harus semua putra daerah kembali ke daerah asalnya.

"Jangan lagi terjadi semangat otonomi yang mementingkan orang Sunda harus ditempatkan di Jawa Barat, atau orang Bugis di Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, saya minta Mendagri mengaturnya supaya lulusan IPDN ditempatkan di daerah-daerah lain supaya lebih luas bangsa ini," katanya.

Ia mengatakan pada masa mendatang, pamong praja asal daerah Aceh bisa bertugas di Papua dan begitu juga sebaliknya.

Apabila semua putra daerah kembali ke daerah asalnya, maka yang bisa terjadi adalah kelompok-kelompok suku daerah dan tidak terwujud Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam memberikan kuliah umum tersebut, Wapres hadir dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, dan Rektor IPDN Ermaya Suradinata. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: