Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Tetapkan Juri Ardiantoro Sebagai Ketua Definitif

Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Komisioner KPU Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU definitif menggantikan alm. Husni Kamil Manik.

"Komisioner KPU Juri Ardiantoro terpilih sebagai Ketua KPU definitif menggantikan alm. Husni Kamil Manik. Juri terpilih secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup," demikian dikutip Warta Ekonomi dalam situs resmi kpu.go.id, Selasa (19/7/2016).

Juri Ardiantoro sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013. Pasca-terpilih, Juri berharap bisa menjaga kekompakan yang telah berjalan selama empat tahun di bawah almarhum Husni Kamil Manik. Ia mengatakan semangat kekompakan ini untuk terus bekerja lebih baik selama masa bakti yang tinggal tujuh bulan ke depan.

"Pemilihan Ketua KPU harus dianggap sebagai situasi yang biasa karena tidak ada kelebihan sebagai ketua dibanding komisioner lainnya, semua berjalan secara kolektif kolegial. Secara internal saya memohon kepada komisioner lainnya dan sekretariat jenderal untuk melanjutkan pekerjaan seperti sebelumnya di bawah almarhum Husni Kamil Manik," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sigit Pamungkas menjelaskan bahwa rapat pleno menentukan Ketua KPU RI dilaksanakan dengan musyawarah.

"Hasil pleno ini harapannya kita bisa mempertahankan prestasi KPU dan melanjutkan agenda-agenda penting lainnya, seperti perbaikan kualitas kelembagaan dan penyelenggaraan pemilu, pengaturan regulasi KPU secara keseluruhan, dan jembatan efektif dalam berkomunikasi dengan stakeholder penyelenggara pemilu," tutur Sigit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: