Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumpulkan Ketua dan Komisioner KPUD se-Indonesia di Swiss bell Hotel Batam, Kepri, Jumat (13/9/24). Kegiatan ini membahas penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, saat konsolidasi terhadap anggota KPUD seluruh Indonesia di Batam diketahui bahwa proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi sudah mendekati sempurna.
"Mendekati pelaksanaan pemungutan suara, KPU secara konsisten mengkonsolidasikan DPT di tingkat Kab/Kota, Provinsi hingga ke level nasional. Penerima DPT adalah mereka yang telah dilakukan penelitian sementara oleh petugas penyelenggara," jelasnya.
Lebih lanjut, Afifuddin mengatakan, bahwa KPU juga secara teliti melakukan proses sinkronisasi data untuk mencegah adanya data pemilih yang dobel atau ganda antar daerah di Indonesia. Sifatnya memastikan jumlah DPT sebelum ditetapkan secara tingkat nasional.
Baca Juga: PKPU Akhirnya Sesuai Putusan MK, Rieke Diah Pitaloka: Terima Kasih Indonesia!
"Kami terus menjalani verifikasi data yang masih dobel dan menggabungkannya menjadi satu data tunggal. Dengan demikian, pada saat penetapan DPT di kabupaten hingga provinsi, tidak akan ada lagi masalah terkait data ganda," ucapnya.
Afifuddin menyebutkan, hingga proses konsolidasi selesai kesiapan DPT secara keseluruhan akan diketahui jika masih ada jumlah data anomali di setiap daerah. Sehingga dapat dengan mudah direkomendasikan menjadi data tunggal melalui proses di KPUD setempat.
"Sangat sedikit data yang masih anomali. Insya Allah, sampai besok saat penutupan, data akan rapi. Persentase anomali sudah di angka 0,02 persen, jadi sangat kecil. Kami lakukan verifikasi beberapa kali untuk memastikan data semakin valid. Di bawah 1 persen," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Romus Panca
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement