Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gunawan Benjamin: Tax Amnesty Membingungkan Masyarakat

Warta Ekonomi, Medan -

Akhir-akhir ini memang bermunculan semacam kekhawatiran dari masyarakat terkait dengan program pengampunan pajak pemerintah. Bahkan, di media sosial pun terjadi pembentukan opini yang meresahkan di mana pemerintah diposisikan sebagai pihak yang mengejar-ngejar rakyatnya untuk bayar pajak.

Pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk kesalahan komunikasi pemerintah kepada masyarakat. Ia mengatakan bahwa sedari awal memang tax amnesty ini bertujuan untuk menarik uang warga negara Indonesia (WNI) yang tersimpan di negara lain. Dugaan jumlahnya mencapai tiga kali lipat lebih dari cadangan devisa saat ini.

"Sementara itu, sosialisasi mengenai pengampunan pajak sebelumnya banyak mengumpulkan para wajib pajak kakap yang diduga memiliki simpanan di negara lain karena memang target awalnya ada di situ. Akan tetapi, justru kebijakan seperti ini menjadi masalah di sisi lain karena tidak semua masyarakat mendapatkan informasi yang sama dan akurat," katanya di Medan, Kamis (1/9/2016).

Tax amnesty atau pengampunan pajak ini memang suatu hal yang baru bagi masyarakat sehingga wajar mereka bingung. Yang paling mengecewakan adalah dengan kesiapan pegawai kantor pajak yang juga dinilai belum sepenuhnya menguasai masalah pengampunan pajak tersebut sehingga menambah kebingungan masyarakat.

Sosialisasi sebelumnya yang dilakukan pemerintah memang menuai banyak pertanyaan dan tidak sedikit yang membingungkan. Sosialisasi lewat media cetak, selebaran atau elektronik tidak menjelaskan secara rinci program tersebut. Alhasil, memang ada beragam penafsiran dan bahkan digunakan oleh lawan politik untuk menyerang program pemerintah tersebut.

"Namun kesalahan dari pemerintah terkait program ini adalah sosialisasi yang minim sehingga menimbulkan keresahan yang sempat menjadi viral di media sosial. Saya menilai pemerintah tergesa-gesa dalam mengeksekusi program ini tanpa ada kesiapan yang matang khususnya kesiapan SDM di lapangan untuk menjelaskan program tersebut," ujarnya.

Akan tetapi, perlahan semuanya sudah mulai terlihat karena yang paling penting adalah masyarakat mengetahui secara benar posisi hak mereka dalam program tax amnesty tersebut. Kalau mengukur tingkat keberhasilan pengampunan pajak, imbuhnya, memang saat ini masih jauh dari target pemerintah. Angkanya masih di bawah 3%.

Akan tetapi, ia menyampaikan masih ada lima bulan yang akan datang sehingga segala kemungkinan yang tak terduga bisa saja terjadi.

"Sejauh ini saya menilai mereka yang memiliki harta di luar negeri tengah mempertimbangkan aset mana yang akan diikutkan untuk program tax amnesty dan saya menduga aset tetap yang akan mendominasi sebagai aset yang diikutkan dalam program pemerintah tersebut. Walaupun tidak menutup kemungkinan ada aset bergerak atau lancar yang diikutkan dalam program ini," ujarnya.

Ditambahkannya, kepada warga negara Indonesia sudah semestinya uang yang didapatkan juga disimpan di dalam negeri dan jangan disimpan di negera lain. Ia menegaskan negara ini butuh pembangunan yang signifikan untuk mengentaskan kemiskinan.

"Bagi pemerintah atau siapapun calon pemimpin di negeri ini ke depan. Berikanlah kepastian hukum. Jangan berganti pemimpin berganti pula kebijakan. Kita butuh kepastian dalam berinvestasi untuk menjadi penopang pembangunan dalam jangka panjang," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: